Advertisement
Gubernur Ganjar Dukung Polisi Pidanakan Penyelenggara Konser Dangdut Wakil DPRD Tegal

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong aparat penegak hukum mempidanakan semua pihak yang terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, termasuk Wakil Ketua DPRD Tegal.
"Saya sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal (karena melanggar penerapan protokol kesehatan)," katanya di Semarang, Sabtu (26/9/2020).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana.
Ganjar menyebut jajaran Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.
"Polda sudah (bergerak) karena Kamis lalu sudah dilakukan proses," ujarnya.
Ganjar mengaku sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus itu.
Kepolisian, lanjut dia, sudah menyiapkan setidaknya dua pasal yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hokum, dan kedua melanggar karena melawan petugas.
"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu agar bisa menjadi contoh.
"Ini bisa jadi contoh yang paling bagus untuk nantinya bisa menertibkan anggotanya, apalagi ini sudah mulai masa kampanye," ujarnya.
Ganjar mencontohkan, PDI Perjuangan telah melakukan koordinasi untuk membuat aturan, termasuk pembentukan dewan penegak pada seluruh struktur partai.
"Harapannya, mereka ini yang nantinya menjaga. Kalau masing-masing partai melakukan yang sama dan mengamankan masing-masing partainya, harapan kita semuanya bisa tertib. Ini ada sedikit kaitannya, antara mereka yang bertugas sebagai pejabat publik atau yang bersiap melakukan tugas sebagai pejabat publik.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan konser musik dangdut di lapangan, sehingga menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Kapan Bantul dan Kulonprogo Tersambung Lewat JJLS? Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertumbuhan Ekonomi RI Capai Rekor Tertinggi selama 8 Tahun, Bagaimana dengan Jogja?
- Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Penyidik Baru
- Berkonsep Kawasan Hijau, Begini Desain Jembatan Srandakan III yang Jadi Penghubung JJLS
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
- Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun Wafat di Usia 97 tahun
- Update! Korban Gempa Turki Suriah Capai 3.400 Jiwa
- AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
Advertisement
Advertisement