Advertisement
Gubernur Ganjar Dukung Polisi Pidanakan Penyelenggara Konser Dangdut Wakil DPRD Tegal
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong aparat penegak hukum mempidanakan semua pihak yang terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, termasuk Wakil Ketua DPRD Tegal.
"Saya sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal (karena melanggar penerapan protokol kesehatan)," katanya di Semarang, Sabtu (26/9/2020).
Advertisement
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana.
Ganjar menyebut jajaran Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.
"Polda sudah (bergerak) karena Kamis lalu sudah dilakukan proses," ujarnya.
Ganjar mengaku sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus itu.
Kepolisian, lanjut dia, sudah menyiapkan setidaknya dua pasal yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hokum, dan kedua melanggar karena melawan petugas.
"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu agar bisa menjadi contoh.
"Ini bisa jadi contoh yang paling bagus untuk nantinya bisa menertibkan anggotanya, apalagi ini sudah mulai masa kampanye," ujarnya.
Ganjar mencontohkan, PDI Perjuangan telah melakukan koordinasi untuk membuat aturan, termasuk pembentukan dewan penegak pada seluruh struktur partai.
"Harapannya, mereka ini yang nantinya menjaga. Kalau masing-masing partai melakukan yang sama dan mengamankan masing-masing partainya, harapan kita semuanya bisa tertib. Ini ada sedikit kaitannya, antara mereka yang bertugas sebagai pejabat publik atau yang bersiap melakukan tugas sebagai pejabat publik.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan konser musik dangdut di lapangan, sehingga menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Advertisement
Advertisement