Advertisement
Waspadai Klaster Covid-19 di Kawasan Industri yang Makin Menjamur
Dalam upaya menjaga aktivitas sektor manufaktur makanan dan minuman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melakukan kunjungan kerja ke pabrik PT Mayora Indah Tbk di Jl Jayanti 1 di Balaraja, Tangerang, Banten (18/9/2020). - Kemenperin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Klaster Covid-19 di kawasan industri semakin menjamur. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat saat ini ada 31 klaster di tempat kerja termasuk di kawasan industri. Namun, jumlah kasusnya mencapai 1.082.
Tim Bidang Perubahan Perilaku STPC-19 Djazuli Chalidyanto mengatakan bahwa sebetulnya penanganan di tempat kerja termasuk di kawasan industri cukup mudah karena merupakan kelompok yang terorganisir.
Advertisement
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Klaster Baru Muncul, RS Rujukan
“Namun, dari sisi penanganan perubahan perilaku ternyata memang upayanya belum maksimal sehingga perlu diperketat dan meminta bantuan dari tokoh-tokoh penting dalam perusahaan atau di masyakat,” jelas Djazuli pada konferensi pers, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, pengendalian Covid-19 di kawasan industri, perkantoran, dan komunitas sangat sederhana, yang dikenal dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.
“Inilah yang diharapkan oleh seluruh masyarkat, pemerintah dan satgas, agar bisa dilakukan oleh masyarakat baik di tempat kerja termasuk di tempat tinggal,” ujarnya.
Djazuli menjelaskan bahwa dalam melakukan perubahan perilaku paling tidak ada empat hal yang harus diperhatikan.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Klaster Indogrosir Ada di Seluruh DIY
Pertama, terkait kebijakan khusus pengendalian Covid-19. Kedua, ada fasilitas atau sarana yang memungkinkan karyawan di industri melakukan 3M.
Kemudian, ketiga, perlu juga melakukan edukasi, sosialisasi ke seluruh karyawan agar mereka mematuhi 3M dengan baik. Keempat, pengendalian dan pengawasan.
Sedangkan, proses pengendalian juga dibagi kembali menjadi 3 tahapan, yaitu saat karyawan datang ke kawasan industri agar dipantau dengan sangat ketat dari sisi lingkungan dan kesehatannya.
Kedua, ketika berada di dalam kawasan industri.
“Di tahap kedua ini yang mungkin pengendaliannya longgar sehingga menyebabkan klaster, misalnya pada saat makan bersama, melepas masker, ngobro, dan lain-lain,” jelasnya.
BACA JUGA : Muncul Klaster Corona di Acara Pernikahan, Sedikitnya 20
Ketiga, pada saat karyawan pulang. Hal ini perlu diingatkan terus agar para karyawan tidak tertular di jalan pulang saat naik kendaraan umum dan lewat jalan penularan lainnya.
“Ini yang perlu dikendalikan dengan baik oleh pemilik industri sehingga klaster industri bisa dikendalikan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Kadin DIY Galang Dana dan Magang untuk Korban Banjir Sumatera
- Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Ini Alasannya
- THE 1O1 Yogyakarta Tugu Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan
- Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
- Perpustakaan Umum Bantul Raih Predikat A Akreditasi
- UNISA Yogyakarta Beri Pelayanan Kesehatan Penyintas Bencana
- UNY Wisuda 1.510 Lulusan, Rektor Tekankan Prestasi dan Mutu Alumni
Advertisement
Advertisement




