Advertisement
Waspadai Klaster Covid-19 di Kawasan Industri yang Makin Menjamur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Klaster Covid-19 di kawasan industri semakin menjamur. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat saat ini ada 31 klaster di tempat kerja termasuk di kawasan industri. Namun, jumlah kasusnya mencapai 1.082.
Tim Bidang Perubahan Perilaku STPC-19 Djazuli Chalidyanto mengatakan bahwa sebetulnya penanganan di tempat kerja termasuk di kawasan industri cukup mudah karena merupakan kelompok yang terorganisir.
Advertisement
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Klaster Baru Muncul, RS Rujukan
“Namun, dari sisi penanganan perubahan perilaku ternyata memang upayanya belum maksimal sehingga perlu diperketat dan meminta bantuan dari tokoh-tokoh penting dalam perusahaan atau di masyakat,” jelas Djazuli pada konferensi pers, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, pengendalian Covid-19 di kawasan industri, perkantoran, dan komunitas sangat sederhana, yang dikenal dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.
“Inilah yang diharapkan oleh seluruh masyarkat, pemerintah dan satgas, agar bisa dilakukan oleh masyarakat baik di tempat kerja termasuk di tempat tinggal,” ujarnya.
Djazuli menjelaskan bahwa dalam melakukan perubahan perilaku paling tidak ada empat hal yang harus diperhatikan.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Klaster Indogrosir Ada di Seluruh DIY
Pertama, terkait kebijakan khusus pengendalian Covid-19. Kedua, ada fasilitas atau sarana yang memungkinkan karyawan di industri melakukan 3M.
Kemudian, ketiga, perlu juga melakukan edukasi, sosialisasi ke seluruh karyawan agar mereka mematuhi 3M dengan baik. Keempat, pengendalian dan pengawasan.
Sedangkan, proses pengendalian juga dibagi kembali menjadi 3 tahapan, yaitu saat karyawan datang ke kawasan industri agar dipantau dengan sangat ketat dari sisi lingkungan dan kesehatannya.
Kedua, ketika berada di dalam kawasan industri.
“Di tahap kedua ini yang mungkin pengendaliannya longgar sehingga menyebabkan klaster, misalnya pada saat makan bersama, melepas masker, ngobro, dan lain-lain,” jelasnya.
BACA JUGA : Muncul Klaster Corona di Acara Pernikahan, Sedikitnya 20
Ketiga, pada saat karyawan pulang. Hal ini perlu diingatkan terus agar para karyawan tidak tertular di jalan pulang saat naik kendaraan umum dan lewat jalan penularan lainnya.
“Ini yang perlu dikendalikan dengan baik oleh pemilik industri sehingga klaster industri bisa dikendalikan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement