Advertisement
8 Saksi Diperiksa Terkait Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta
Ilustrasi pelecehan seksual. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Kepolisian telah memeriksa delapan saksi dalam perkara dugaan pelecehan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum petugas tes cepat di Bandara Soekarno-Hatta yang berinisial EF.
"Sudah ada delapan saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk dari AOCC [Airport Operation Control Center], kemudian dari PT Kimia Farma dan juga ada beberapa saksi-saksi lainnya yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Dua Bulan Tanpa Kejelasan, Orangtua Korban Dugaan
Atas dasar laporan polisi dari korban yang diketahui berinisial LHI, disertai keterangan saksi yang diperkuat alat bukti yang ada, pihak Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan EF sebagai tersangka.
"Setelah itu kami lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan saksi ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," katanya.
Yusri mengatakan EF ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan di Pasal 378 KUHP tentang penipuan
Sedangkan, terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya LHI, pihak Kepolisian saat ini masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti. "Untuk kasus yang pelecehannya masih kita selidiki," katanya.
BACA JUGA : Sudah 30 Orang Melapor Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Awalnya, petugas tes cepat berinisial EFY mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif. Kemudian, oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta. Namun, setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EF.
Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik. Polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.
BACA JUGA : Ada Tol hingga Bandara, Ini Sisi Lain Dampak Masifnya
Polres Bandara Soekarno-Hatta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI untuk meminta keterangan dan dibuatkan laporan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Truk Terjun ke Sungai di Deandels Kulonprogo, Sopir Selamat
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Agar Tidak Sembelit Saat Puasa, Ini Pilihan Makanannya
- 197 Sekolah di Gunungkidul Direvitalisasi, Fokus Sarana Belajar
- TIP TAP TOE Hadirkan Paket Bukber Ramadan dengan Konsep Glow Festive
- Dana Desa Kulonprogo Turun Tajam, Program Kalurahan Terancam
- PT Garuda Mitra Sejati Perkuat Kolaborasi Media pada 2026
- Dishub DIY Usulkan Bus Sekolah untuk Wilayah Pinggiran
- Ini Waktu Magrib dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 19 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







