Advertisement
Ditunjuk Jokowi untuk Tangani Pandemi di 9 Provinsi, Luhut: Hal Biasa..
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengaku penunjukkan dirinya secara khusus menangani pandemi Covid-19 merupakan hal biasa terjadi dalam sebuah tim kerja.
Luhut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk secara khusus bertanggung jawab menangani pandemi Covid-19 di sembilan provinsi.
Advertisement
"Saya kira biasa, dalam suatu operasi militer tiba-tiba ada special mission begitu, si komandan bisa aja menunjuk orang dalam untuk memimpin," ujar Luhut dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan langsung di Trans7, Rabu (23/9/2020).
BACA JUGA : Fahri Hamzah Sorot Jokowi Terkait Perintah ke Luhut Tangani
Lebih lanjut, Luhut memastikan bahwa pelaporan informasi terkini terkait tugas khusus tersebut dilakukan bersama semua pihak terkait lainnya seperti Menko Perekonomian hingga Presiden Jokowi.
Soal penugasan khusus yang bukan diserahkan kepada Menteri Kesehatan Terawan, Luhut menilai penanganan pandemi di lapangan pasti melibatkan banyak pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.
Menurut Luhut penunjukan dirinya dalam kapasitas sebagai menteri koordinator oleh Presiden Jokowi memiliki tujuan khusus yakni mengkoordinasikan semua sumber daya yang ada dalam penanganan Covid di sembilan provinsi tersebut.
BACA JUGA : Gubernur 8 Provinsi Diminta Sediakan Pusat Karantina OTG
"Sekali lagi ini kerja tim. Kalau sukses adalah hasil kerja keras tim, kalau gagal itu salah saya," tegas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Komisi C DPRD DIY Soroti Beban Anggaran PSN di Tengah Fiskal Melemah
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PROGRAM EKOTEOLOGI: MTsN 6 Bantul Tanam 1.000 Pohon
- Malut United Pesta Gol 4-0 atas Persijap Jepara, 3 Besar Panas
- Pemerintah Siapkan THR 2026 untuk ASN, TNI, dan Polri Rp55 Triliun
- Pergatsi Gunungkidul Siapkan Piala Bupati 2026
- Jelang Ramadan 2026, Sleman Diprediksi Surplus Cabai dan Daging
- Vlogger Filipina Tewas Seusai Makan Kepiting Setan Saat Mukbang
- Pecco Bagnaia Jadi Ancaman Serius Marc Marquez di MotoGP 2026
Advertisement
Advertisement







