Advertisement
Fahri Hamzah Sorot Jokowi Terkait Perintah ke Luhut Tangani Covid di 8 Provinsi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan inspeksi mendadak saat menjadi Plt Menteri Perhubungan. - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyoroti perintah Presiden Joko Widodo kepada menteri di kabinetnya untuk menangani Covid-19 di sejumlah daerah. Menurut Fachri, perintah Jokowi itu berpotensi berbenturan dengan para petugas yang sudah ada.
"Kalau presiden kasi perintah, pasti ada keputusannya sebab pasti disertai kewenangan dan anggaran. Bahkan ia harus di-register sebagai mitra alat kelengkapan dewan. Tim Covid-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok. Paham gak sih opa?" cuit Fahri melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (15/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Jokowi Perintahkan Luhut Temui Prabowo
Cuitan tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Menteri Koordintor bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang mengatakan dirinya diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani Covid-19 di delapan wilayah, termasuk DKI Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta kepala daerah agar menyiapkan strategi penanganan virus Corona (Covid-19) di delapan provinsi.
Hal itu disampaikan Luhut kepada para Kepala Daerah, pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi utama, dan jajaran menteri dalam konferensi virtual, Senin (14/9/2020).
BACA JUGA : Besok, Jokowi Akan Putuskan Jakarta Lockdown atau Tidak
“Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy semua sumber daya yang kita miliki,” ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak
Advertisement
Advertisement









