Puluhan Orang Ditangkap di Plaza Manahan, Sebagian Usia Remaja
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Aparat gabungan Polresta Solo dan TNI menangkap 23 orang saat patroli antisipasi aksi menghitamkan Solo di Plaza Manahan, Selasa (22/9/2020) malam. Sebagian dari mereka yang ditangkap masih berusia remaja, bahkan ada enam di antaranya yang masih duduk di bangku SMP. Enam pelajar SMP itu tercatat sebagai warga Ngawi, Jawa Timur.
Mereka datang berombongan naik sepeda motor. Salah satu dari mereka, DM, 15, mengaku sengaja datang ke Solo setelah menerima pesan ajakan untuk menghitamkan Solo.
Advertisement
Pesan ajakan konvoi besar-besaran menghitamkan Solo itu beredar luas pada Selasa pagi. Aksi itu diduga untuk menanyakan perkembangan penyelidikan polisi terkait kasus penyerangan sejumlah anggota PSHT sepekan lalu di Solo dan Sukoharjo.
BACA JUGA : Antisipasi Konvoi Massa, Aparat Siaga
Untuk biaya ke Solo, DM menjual burung merpatinya. "Ke sini tidak ada yang membiayai, pakai biaya sendiri, jual burung dara, merpati. Karena ingin ikut menghitamkan Solo," kata DM kepada polisi dan wartawan di Plaza Manahan, Solo, Selasa.
Seragam Perguruan Silat
DM bersama lima temannya tidak memakai atribut perguruan silat saat perjalanan dari Ngawi, Sragen, sampai tiba di Solo. Namun, saat mereka tertangkap di kawasan belakang Stadion Manahan, mereka memakai seragam hitam dari salah satu perguruan silat.
Satu pemuda lainnya yang ditangkap mengaku datang ke Plaza Manahan hanya untuk menongkrong. Dia mengaku berasal dari Sragen dan bekerja di Boyolali. Di dalam dompetnya polisi menemukan kartu tanda anggota salah satu perguruan silat.
Polisi dan TNI mulai berpatroli di kawasan Plaza Manahan Solo sekitar pukul 19.00 WIB. Ada juga 100 personel yang dikerahkan untuk patroli keliling Solo.
Di Plaza Manahan, aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi masker. Operasi ini selesai dalam waktu 1,5 setengah jam, namun polisi tetap berjaga di lokasi.
BACA JUGA : Ribuan Pendekar Silat Geruduk Boyolali, Sejumlah Warung
Beberapa waktu setelah operasi yustisi masker yang menjaring 60-an orang pelanggar itu, polisi mulai menangkap beberapa orang yang berkeliaran di sekitar Plaza Manahan.
Mereka ditangkap karena dicurigai sebagai peserta konvoi perguruan silat yang tengah memantau situasi. Benar saja, dari pemeriksaan polisi, sebagian besar mereka membawa atribut perguruan silat, seperti kaus, baju seragam, dan kartu tanda anggota perguruan silat.
Warga Luar Solo
Saat ponsel mereka diperiksa juga ada yang mengirim pesan dan foto situasi Plaza Manahan ke grup Whatsapp kelompok mereka.
Bahkan ada pula yang melaporkan ke grup mereka soal penangkapan sejumlah orang. Hampir semua orang yang ditangkap tercatat sebagai warga luar Kota Solo. Ada yang berasal Sragen, Ngawi, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Mereka semua digiring ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. Tak hanya orangnya, sepeda motor mereka pun ikut disita. Sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap akan diproses hukum seperti tilang dan lain-lain.
BACA JUGA : Pendekar Silat Dianiaya, Diduga Rebutan Lahan Parkir
Orang-orang yang tertangkap itu diperintahkan untuk menuntun sendiri sepeda motor mereka ke Mapolresta. "Ini sebagai upaya kami bersama TNI untuk menjawab keraguan dan kekhawatiran masyarakat tentang keamanan Solo. Memberikan jaminan bahwa Solo aman dan nyaman untuk ditinggali," kata Kabagops Polresta Solo, Kompol I Ketut Sukarda, kepada wartawan di Plaza Manahan, Selasa malam.
Hoaks Massa
Situasi Solo pada Selasa malam itu juga sempat diwarnai beredarnya hoaks berupa video konvoi massa di Jembatan Jurug, Jebres, Solo, dan Jembatan Bacem, Sukoharjo. Sukarda memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Hoaks itu, video lama yang diedarkan lagi. Anggota kami sudah memeriksa ke lokasi dan nihil," kata Sukarda.
Hingga lewat tengah malam, aparat kepolisian dan TNI masih berjaga di Plaza Manahan dan berpatroli keliling Solo. Hal itu untuk memastikan tidak ada aksi menghitamkan Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement