Advertisement
Berkas Tersangka Kasus Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra Dikirim Kembali ke JPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berkas perkara tiga orang tersangka tindak pidana pencabutan red notice Djoko Soegiharto Tjandra akhirnya kembali dikirim ke kejaksaan oleh Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melengkapi seluruh kekurangan syarat formil dan materil diikuti dengan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement
Argo mengatakan bahwa berkas tersebut sudah dikirim kembali ke JPU agar penyidik bisa melimpahkan tahap dua perkara itu ke kejaksaan.
Baca juga: Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Aliran Dana yang Diberikan ke Jaksa Pinangki
"Tim penyidik sudah mengirimkan kembali berkas itu ke penuntut umum. Waktunya kapan, tanyakan ke Karo Penmas ya," tuturnya, Senin (21/9/2020).
Sebelumnya, JPU menolak berkas perkara tiga orang tersangka dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pencabutan status red notice Djoko Tjandra karena masih ada kekurangan syarat formil dan materil.
Ketiga orang tersangka itu Irjen Polisi Napoleon Bonaparte, pihak swasta atas nama Tomy Sumadi dan Djoko Soegiharto Tjandra.
Baca juga: ICW Endus Dugaan Jaksa Pinangki Tak Main Sendiri di Kasus Djoko Tjandra
Adapun, dalam kasus ini, kepolisian menjerat Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi dengan Pasal 5 ayat 1 dan pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman terhadap pemberi maksimal 5 tahun penjara.
Bareskrim menduga dua tersangka lainnya yakni Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menerima suap terkait pengurusan surat jalan dan red notice dari Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Polri sebelumnya juga telah memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Utara Sandi Andaryadi sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
Advertisement
Advertisement