Cuaca Ekstrem Ancam Jemaah Haji, Risiko Panas Diprediksi Meningkat
Studi terbaru mengungkap cuaca ekstrem akibat perubahan iklim mengancam keselamatan jemaah haji dengan risiko panas mematikan di Tanah Suci.
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line memasuki gerbang tiket elektronik di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah Jakarta, suasana penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor terlihat lengang serta kapasitas pengguna hanya 50 persen dengan membatasi setiap gerbongnya hanya dapat diisi 74 penumpang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Harianjogja.com, JAKARTA – Kalangan epidemiolog menegaskan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengurangi risiko penularan Covid-19 secara signifikan. Memang ada dua sisi efek PSBB. Pada satu sisi jadi instrumen yang efektif menekan risiko penularan, di sisi lain berdampak buruk terhadap perekonomian.
Epidemiolog Universitas Indonesia Iwan Ariawan risiko penularan virus corona di Indonesia bisa lebih tinggi dari posisi saat ini bila tidak menerapkan PSBB di April 2020 lalu. Dia mengambil contoh kasus di DKI Jakarta. Saat PSBB diterapkan pada April 2020, terlihat tambahan kasus landai terus dan stabil.
“Jadi PSBB yang lalu manfaatnya banyak, kita sudah menurunkan risiko penduduk Indonesia terinfeksi Covid-1 mungkin sampai setengahnya,” jelasnya dalam webinar Kelompok Studi Demokrasi Indonesia, Minggu (20/9/2020).
Dia menerangkan, PSBB di Jakarta termasuk sukses karena 60 persen warga berdiam di rumah, berdasarkan data public mobility. Namun, saat PSBB dilonggarkan pada Juni 2020, pergerakan penduduk semakin banyak sehingga kasus infeksi meningkat.
Iwan menyimpulkan, kasus Covid-19 akan semakin banyak bila PSBB semakin longgar. Dengan kata lain, pelonggaran PSBB untuk menggerakkan perekonomian menjadi hal yang berlawanan dengan upaya pengendalian penularan virus.
Kemudian pada saat PSBB transisi, Pulau Jawa mengalami lonjakan pergerakan manusia. Di saat ini penentuan zonasi menjadi masalah karena zonasi tidak bisa ditentukan ketika orang bergerak justru di antarzona.
“Seperti kenapa kasus di Bali naik misalnya. Kami bisa lihat berapa banyak orang yang datang ke Bali dari luar maupun pergerakan di dalam Bali, kasusnya terus naik dan tidak pernah turun setelah banyak turis domestik masuk Bali di periode transisi, jelas Iwan.
Bali membuka turis domestik 30 Juli 2020 atau sehari sebelum hari raya Iduladha pada 31 Juli 2020. Kemudian pada libur 17 Agustus dan Tahun Baru Islam, pergerakan masuk ke Bali kembali meningkat.
“Ini disebabkan awalnya oleh pergerakan turis masuk. Jadi yang banyak naik karena turis luar. Terus gimana? Apakah ekonomi akan mandek? Iya, karena ada PR yang tidak kita kerjakan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Studi terbaru mengungkap cuaca ekstrem akibat perubahan iklim mengancam keselamatan jemaah haji dengan risiko panas mematikan di Tanah Suci.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.