MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Tangkapan layar unggahan JFlow./Twitter/@jflowrighthere via Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan wanita dihukum Satpol PP skot jam karena tak memakai masker di dalam mal menggegerkan publik.
Video itu diunggah ke media sosial dan menjadi viral, Sabtu (19/9/2020). Publik mengecam para petugas karena melecehkan perempuan tersebut.
Video itu diunggah oleh salah satu akun instagram bernama @makassar_iinfo. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan blouse tanpa lengan dan celana mini sedang menjalani hukuman.
Ia kedapatan tak mengenakan masker saat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan. Saat sedang menjalani hukuman skot jam sebanyak 20 kali yang diberikan petugas, wanita itu justru menjadi bahan tontonan petugas.
Para petugas Satpol PP berkerumun mengelilingi wanita itu. Memperhatikan setiap momen saat si wanita menjalani hukuman squat jump.
Baca Juga: Rekor Lagi di Indonesia, Kasus Harian Covid-19 Tembus 4.168
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebut bahwa kejadian tersebut bukan terjadi di DKI Jakarta. Terlebih juga bukan dilakukan oleh anggoya Satpol PP DKI.
"Itu [video seorang wanita dihukum mengarah ke pelecehan] bukan di Jakarta," kata Arifin dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (19/9/2020).
Arifin tak banyak menjelaskan. Ia hanya menegaskan bahwa kejadian tersebut tak terjadi di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota.
Video tersebut menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang mengecam aksi pemberian hukuman berujung pelecehan tersebut.
Mereka menuding para petugas telah melecehkan wanita itu. Sebab, mereka menjadikan wanita berpakaian mini yang sedang dihukum itu sebagai bahan tontonan.
"Itu hukuman atau pelecehan?" ujar @nurasmi.ays.
Baca Juga: Tingkat Kasus Positif Covid-19 Indonesia Capai 14,2%
"Petugasnya bisaan beri hukuman ke orang yang bening biar sekalian cuci mata. Please pak, jangan pengen menang banyak, seandainya itu anak bapak apakah terima?" kata @bujange.id.
"Pelecehan bermodus hukuman," ucap @its_rfkkal.
"Tidak pantas dan seakan mengerjai si wanita dan banyak laki-laki yang menontonnya," ungkap @reza_astaman.
"Petugasnya fetish squat jump," kata @_hankaaaaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.