Advertisement

Viral Perempuan Dihukum Skot Jam oleh Satpol PP karena Tak pakai Masker

Newswire
Minggu, 20 September 2020 - 04:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Viral Perempuan Dihukum Skot Jam oleh Satpol PP karena Tak pakai Masker Tangkapan layar unggahan JFlow./Twitter - @jflowrighthere via Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan wanita dihukum Satpol PP skot jam karena tak memakai masker di dalam mal menggegerkan publik. 

Video itu diunggah ke media sosial dan menjadi viral, Sabtu (19/9/2020). Publik mengecam para petugas karena melecehkan perempuan tersebut.

Advertisement

Video itu diunggah oleh salah satu akun instagram bernama @makassar_iinfo. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan blouse tanpa lengan dan celana mini sedang menjalani hukuman.

Ia kedapatan tak mengenakan masker saat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan. Saat sedang menjalani hukuman skot jam sebanyak 20 kali yang diberikan petugas, wanita itu justru menjadi bahan tontonan petugas.

Para petugas Satpol PP berkerumun mengelilingi wanita itu. Memperhatikan setiap momen saat si wanita menjalani hukuman squat jump.

Baca Juga: Rekor Lagi di Indonesia, Kasus Harian Covid-19 Tembus 4.168

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebut bahwa kejadian tersebut bukan terjadi di DKI Jakarta. Terlebih juga bukan dilakukan oleh anggoya Satpol PP DKI.

"Itu [video seorang wanita dihukum mengarah ke pelecehan] bukan di Jakarta," kata Arifin dikutip dari Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (19/9/2020).

Arifin tak banyak menjelaskan. Ia hanya menegaskan bahwa kejadian tersebut tak terjadi di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota.

Video tersebut menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang mengecam aksi pemberian hukuman berujung pelecehan tersebut.

Mereka menuding para petugas telah melecehkan wanita itu. Sebab, mereka menjadikan wanita berpakaian mini yang sedang dihukum itu sebagai bahan tontonan.

"Itu hukuman atau pelecehan?" ujar @nurasmi.ays.

Baca Juga: Tingkat Kasus Positif Covid-19 Indonesia Capai 14,2%

"Petugasnya bisaan beri hukuman ke orang yang bening biar sekalian cuci mata. Please pak, jangan pengen menang banyak, seandainya itu anak bapak apakah terima?" kata @bujange.id.

"Pelecehan bermodus hukuman," ucap @its_rfkkal.

"Tidak pantas dan seakan mengerjai si wanita dan banyak laki-laki yang menontonnya," ungkap @reza_astaman.

"Petugasnya fetish squat jump," kata @_hankaaaaa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement