Advertisement
DKI Jakarta Berlakukan PSBB, Penerbangan Tidak Dibatasi
Implementasi physical distancing yang dilakukan Lion Air Group terhadap penumpang pesawat. - Dok. Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI telah mulai diberlakukan. Maskapai nasional berpotensi menghadapi tantangan secara tak langsung akibat penurunan aktivitas bisnis oleh instansi dan korporasi kendati PSBB ini tak membatasi aktivitas penerbangan.
Menurut pemerhati penerbangan yang juga anggota ombudsman Alvin Lie keputusan PSBB Jilid II memang secara langsung tidak menyebutkan adanya pembatasan aktivitas penerbangan. Selain itu maskapai juga masih diizinkan mengangkut penumpang dengan tingkat okupansi maksimal sebesar 70 persen.
Advertisement
Baca juga: Alhamdulillah, Bansos Beras untuk PKH di Kulonprogo Disalurkan Pekan Ini
Namun, secara tidak langsung instansi dan perusahaan sudah mengurangi perjalanan dinas dari dan ke Jakarta. Hal ini dapat berimbas terhadap pergerakan penumpang yang berpotensi turun.
“Secara langsung [PSBB Jilid ii] tidak signifikan pengaruhnya, tetapi secara tidak langsung instansi dan perusahaan mengurangi perjalanan dinas dari dan ke Jakarta,”jelasnya, Rabu (16/9/2020).
Senada Tim Corporate Communication Sriwijaya Air juga mengamini masih adanya rute-rute domestik yang beroperasi. Tim menjelaskan meskipun PSBB jilid II di Jakarta tidak membatasi aktivitas penerbangan tetapi jumlah pergerakan penumpang domestik tidak banyak beranjak dari grafik penurunan setelah pandemi saat ini.
Baca juga: Hari Ke-3 PSBB Jilid II, Kasus Covid-19 di Jakarta Pecahkan Rekor Tertinggi
Maskapai swasta tersebut bahkan menyebutkan bisa kembali mati kutu jika kedepannya setiap kepala daerah di Indonesia memiliki kebijakan dan aturan yang ketat bagi daerahnya sesuai dengan perkembangan kasus covid-19.
Di sisi lain penerbangan maskapai Lion Air Group menyebutkan penerbangan domestik masih untuk kepentingan bisnis. Namun, okupansinya pun masih di bawah kapasitas maksimal yang diatur pemerintah sebesar 70 persen.
Dia menjelaskan perjalanan bisnis masih mendominasi penumpang yang terbang dengan pesawat perusahaan selama masa pandemi dibandingkan dengan perjalanan wisata dan kunjungan keluarga.
Dia menuturkan pergerakan masyarakat untuk perjalanan bisnis mencapai 60 persen, kunjungan wisata 20 persen, dan 20 persen adalah perjalanan untuk kunjungan keluarga. Perjalanan untuk bisnis masih mendominasi lantaran memang ada pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dihindari.
Lion Air Group mengharapkan seluruh pemangku kepentingan ikut menjaga dunia penerbangan nasional. Maskapai milik Rusdi Kirana tersebut merasa khawatir hubungan antar wilayah terganggu jika penerbangan kembali diputus akibat pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudik Lebaran, PMI DIY Kerahkan 20 Ambulans dan 31 Pos Siaga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 Maret 2026, Cek Waktu Berangkatnya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 17 Maret 2026
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja Hari Ini, Selasa 17 Maret
- Jelang Lebaran, Okupansi Hotel Bantul Anjlok
- Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
- Daftar Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Viral di Media Sosial
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
Advertisement
Advertisement








