Advertisement
Untuk Vaksin Covid-19, UNICEF Beri Indonesia Jalur Khusus
Ilusrasi - Seorang ilmuwan menunjukkan sampel vaksin untuk melawan penyakit virus Corona (COVID-19) yang dikembangkan Gamaleya Research Institute of Epidemiology and Microbiology, di Moskow, Rusia, (6/8/2020). Foto dibuat 6 Agustus 2020./Antara/REUTERS/HO-The Russian Direct Investment Fund (RDIF) -
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Indonesia dan UNICEF menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk mendapat jalur khusus terhadap akses vaksin yang terjangkau dan aman.
MoU ini diteken antara UNICEF dengan Kementerian Kesehatan yang disaksikan pula oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Rabu (16/9/2020).
Advertisement
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan kesepakatan ini merupakan bagian dari Covid-19 Vaccine Global Access Facility atau Covac Facility yang digagas oleh WHO dan aliansi vaksin lainnya.
Ini adalah satu-satunya inisiatif global yang bekerja sama dengan pemerintah dan produsen untuk memastikan vaksin Covid-19 tersedia di seluruh dunia untuk seluruh negara, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah.
BACA JUGA
"[MoU ini] memastikan setiap negara, termasuk Indonesia memiliki akses yang aman, cepat, dan merata terhadap vaksin Covid-19 apabila nanti vaksin sudah ditetapkan dan kemudian produksi," katanya dalam sambutan.
Belum di Produksi
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan UNICEF untuk Indonesia Debora Comini mengungkapkan selain mendapatkan akses vaksin yang sudah diproduksi, kerja sama ini juga memberikan akses khusus bagi Indonesia untuk mendapatkan vaksin yang belum diproduksi di dalam negeri.
Misalnya, vaksin PCV atau pneumococcal conjugate vaccine yang diproduksi di negara lain untuk melawan penyakit seperti meningitis, penumonia, dan infeksi darah bagi anak-anak.
"Kami memperkirakan, begitu kami meluncurkannya di Indonesia, akan menyelamatkan 10.000 anak di negara ini," katanya.
UNICEF Divisi Suplai berbasis di Copenhagen memiliki gudang terbesar untuk membantu kebutuhan komoditas sekitar 140 negara. Salah satu pilarnya adalah untuk menyediakan akses imunisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement






