Advertisement
Anies Ungkap Positif Covid-19 dari Perkantoran 46 Persen dan Ojek Online 0,7 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari ojek online atau Ojol relatif minim yakni 0,7 persen dari total jumlah pasien yang dirawat di RSDC Wisma Atlet.
Sementara, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari wilayah perkantoran menyentuh angka 46 persen dari keseluruhan pasien yang dirawat di RSDC Wisma Atlet.
Advertisement
BACA JUGA : Tarik Rem Darurat, Gubernur Anies Sebut Kondisi Covid-19
“Kendaraan ojol ini salah satu jumlah kasus terkecil yang kita alami di DKI Jakarta. Pengemudi ojol yang berada di Wisma Atlet cuma 0,7 persen, sementara kalau karyawan itu 46 persen,” kata Anies dalam forum Indonesia Lawyers Club yang tayang Selasa (15/9/2020).
Dengan demikian, dia menegaskan, keputusan pemberlakuan kembali PSBB ketat bukan atas dasar kompromi politik, tetapi pada data yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Dan secara reguler berkonsultasi dengan pakar sehingga keputusan yang diambil itu benar secara konseptual bisa dilaksanakan dan sesuai dengan permasalahannya,” ujarnya.
Sebelumnya, jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta per Selasa (15/9/2020) tercatat ada 1.641 orang.
BACA JUGA : Jadi Polemik, Gubernur Anies Beberkan Alasan Terapkan
Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian menyebutkan bahwa dari total pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet 835 orang pria dan 806 orang wanita.
“Perinciannya yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.641 orang dan tidak ada pasien suspek,” ungkap Aris dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2020).
Berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid I, PSBB kali ini fokus untuk mengatasi peningkatan penularan Covid-19 di kawasan perkantoran.
Anies mengatakan kasus terbanyak dari penularan Covid-19 berasal dari klaster perkantoran, sehingga fokus PSBB jilid II adalah klaster perkantoran.
“Pembatasan di area perkantoran pemerintah dan kedisiplinan jam kerja telah berjalan. Tetapi, di swasta harus ada peningkatan kedisiplinan. Maka dari itu, ada kewajiban dari pimpinan untk mengatur kapasitas pegawai,” ujarnya dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement