Advertisement
Tarik Rem Darurat, Gubernur Anies Sebut Kondisi Covid-19 Sekarang Lebih Darurat dari Awal Wabah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah DKI Jakarta akan menarik rem darurat atau kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai 14 September pekan depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Saat masa awal, angka penularan corona disebutnya sempat tinggi. Namun begitu PSBB diterapkan, trennya mulai menurun. Begitu PSBB transisi diberlakukan, angkanya kasus positif Covid-19 kembali tinggi, bahkan melebihi masa awal PSBB.
Advertisement
Baca juga: PSBB Total, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies sendiri menyebut ada beberapa indikator yang membuatnya menerapkan kembali PSBB. Pertama adalah kapitas Rumah Sakit yang semakin penuh setiap harinya.
"Ini ambang batasnya, 4.053 (tempat tidur), bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh, dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien covid lagi," kata Anies.
Selain itu, angka kematian di Jakarta disebutnya semakin mengkhawatirkan. Menurutnya saat PSBB awal, trennya sempat turun dan sekarang kembali meningkat.
"Di awal kita menyaksikan angka kematian tinggi, lalu turun, lalu datar dalam dua minggu terakhir ini angka kematian meningkat kembali," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Tidak Ada Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru 2021
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

13 SMP Negeri di Kulonprogo Tidak Mampu Penuhi Daya Tampung Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
- Program Cek Kesehatan Gratis Tak Ada Kabar, Pemda Diminta Mengecek
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
Advertisement
Advertisement