Advertisement

Tarik Rem Darurat, Gubernur Anies Sebut Kondisi Covid-19 Sekarang Lebih Darurat dari Awal Wabah

Newswire
Kamis, 10 September 2020 - 10:27 WIB
Nina Atmasari
 Tarik Rem Darurat, Gubernur Anies Sebut Kondisi Covid-19 Sekarang Lebih Darurat dari Awal Wabah Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. - Suara.com/Fakhri Fuadi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah DKI Jakarta akan menarik rem darurat atau kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mulai 14 September pekan depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Saat masa awal, angka penularan corona disebutnya sempat tinggi. Namun begitu PSBB diterapkan, trennya mulai menurun. Begitu PSBB transisi diberlakukan, angkanya kasus positif Covid-19 kembali tinggi, bahkan melebihi masa awal PSBB.

Advertisement

Baca juga: PSBB Total, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

"Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies sendiri menyebut ada beberapa indikator yang membuatnya menerapkan kembali PSBB. Pertama adalah kapitas Rumah Sakit yang semakin penuh setiap harinya.

"Ini ambang batasnya, 4.053 (tempat tidur), bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh, dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien covid lagi," kata Anies.

Selain itu, angka kematian di Jakarta disebutnya semakin mengkhawatirkan. Menurutnya saat PSBB awal, trennya sempat turun dan sekarang kembali meningkat.

"Di awal kita menyaksikan angka kematian tinggi, lalu turun, lalu datar dalam dua minggu terakhir ini angka kematian meningkat kembali," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan Covid-19. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Tidak Ada Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru 2021

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement