Advertisement
Tambah 3 di Masa Perpanjangan, 738 Bapaslon Resmi Mendaftar Pilkada 2020
 Ilustrasi.  - Freepik
                Ilustrasi.  - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masa perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) dalam Pilkada serentak 2020 resmi ditutup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat total, sebanyak 738 Bapaslon yang mendaftar ke KPU.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa data ini dihimpun berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dimutakhirkan pada hari Minggu 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Advertisement
"Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada pemilihan serentak tahun 2020, sebanyak 738," kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Bantul Belum Tetapkan Kewajiban Rapid Test & Uji Swab Bagi PPS Pilkades
Dia merincikan, dari 738 Bapaslon yang mendaftar ini terdiri dari, 25 paslon gubernur dan wakil gubernur, 611 paslon bupati dan wakil bupati, dan 102 palon wali kota dan wakil wali kota.
Adapun, jumlah Bapaslon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik sebabyak 647 Bapaslon dan 66 jalur perseorangan, serta 25 di antaranya calon tunggal.
Baca juga: Seluruh Bapaslon Kepala Daerah Gunungkidul Diminta Perbaiki Berkas Pencalonan
"Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 dan bakal calon perempuan 155," ujarnya.
Ilham mengatakan, dari data terakhir ini mengalami penambahan dari jumlah sebelumnya. Hal ini menyusul adanya 3 Bapaslon yang pendaftaranya diterima KPU pada saat masa perpanjangan pendaftaran.
Ketiga paslon yang mendaftar pada saat masa perpanjangan, terdiri dari 2 Bapaslon bupati dan wakil bupati serta satu Bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar.
Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul 738 Bakal Pasangan Calon Resmi Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Kamis 30 Okt 2025
- WhatsApp Hadirkan Fitur Kelola Penyimpanan per Obrolan, Lebih Efisien
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 30 Oktober 2025
- PDIP Gelar Merah-Muda Fest 2025 di Jogja, Catat Tanggalnya
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Dialog dengan Buruh, Ahmad Luthfi Tampung Aspirasi Soal Upah Minimum
- Demo Guru Hari Ini, 1.597 Petugas Gabungan Disiagakan
Advertisement
Advertisement






















 
            
