Advertisement
Penanganan Covid-19 Difokuskan pada 8 Provinsi dengan Penambahan Kasus Tertinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengawal perkembangan kasus virus Corona di delapan provinsi di Indonesia.
Wilayah yang bakal dikawal secara khusus ini melaporkan penambahan kasus harian lebih besar dibandingkan dengan yang lainnya. “Bapak Presiden meminta dua minggu ini dikoordinasikan, dikonsentrasi di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya dan menugaskan Wakil Ketua Komite Bapak Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Satgas Covid untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden secara virtual, Senin (14/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Bagus! Pasien Covid-19 yang Sembuh di DIY Dua Kali
Adapun, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 September 8 provinsi dengan jumlah kumulatif kasus tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Bali.
Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini mengatakan bahwa Menko Luhut dan Doni Monardo akan menjaga penularan wabah dengan upaya intervensi berbasis lokal.
“Sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di 83.000 desa, RT, RW bisa terus termonitor,” ujarnya.
BACA JUGA : Melesat Lagi, 42 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan dalam
Adapun, dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Joko Widodo menekankan kepada para pemangku kepentingan untuk tidak buru-buru menutup satu wilayah untuk mengendalikan virus Corona. Dia meminta semua memerhatikan data sebaran virus sebelum membuat kebijakan.
Menurut Jokowi, data sebaran Covid-19 dapat menjadi modal untuk melakukan intervensi berbasis lokal. “Strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT RW, di tingkat desa, di tingkat kampung, sehingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,” kata Jokowi.
Dia menjelaskan, pasalnya dalam sebuah provinsi tidak semua kabupaten/kota dalam zona merah. Pun dalam satu kabupaten/kota, tidak semua kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa memiliki risiko tinggi. “Sehingga penanganan tentu saja jangan digeneralisir,” kata Presiden.
BACA JUGA : Sleman Mendominasi, Ini Data Penambahan Kasus Baru
Sementara itu per hari ini, 14 Agustus 2020, DKI Jakarta resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melihat penambahan kasus positif semakin tinggi dan tidak berbanding lurus dengan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement