Advertisement
Penusukan Syeikh Ali Jaber: Fraksi PKS Ingatkan Pentingnya RUU Perlindungan Tokoh Agama
Syeikh Ali Jaber. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menilai kejadian penusukan terhadap ulama besar Syekh Ali Jaber menjadi pengingat urgensi keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera disahkan menjadi UU.
Politikus dari Fraksi PKS DPR mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan ulama asal Arab Saudi, Syeikh Ali Jaber, saat mengisi acara kajian keislaman di suatu masjid di Bandar Lampung, Lampung.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Kronologi Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber
"Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Ia mendesak para pemangku kepentingan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, yang saat ini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
Menurut dia, RUU itu telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.
BACA JUGA : Ditusuk Saat Isi Kajian di Bandar Lampung, Syekh Ali Jaber
"Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama atau tokoh agama dari kalangan Islam. Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara," ujarnya.
Ia menilai ulama atau tokoh agama telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, nyaris dalam setiap sendi kehidupan. Bahkan menurut dia, dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual.
Namun dia menilai, berbeda dengan profesi guru yang telah diakui dalam UU Guru dan Dosen, profesi ulama atau tokoh agama secara alami diakui oleh setiap elemen bangsa namun tidak ada perlindungan secara hukum.
"Para tokoh agama ini dihormati dan juga jadi pengayom masyarakat, sering dijadikan rujukan meminta saran dalam setiap permasalahan, tetapi sekaligus juga rentan jadi sasaran atau persekusi," katanya.
Ia menilai beberapa kasus penyerangan, baik secara fisik maupun verbal yang ditujukan kepada tokoh agama yang sering terjadi beberapa waktu terakhir, telah menjadi keresahan di tengah masyarakat.
BACA JUGA : Mahfud MD Minta Aparatkan Jamin Keamanan Ulama dalam
Karena itu dia mendesak para pemimpin dan penegak hukum untuk memberi pernyataan yang sejuk dan berempati untuk menunjukkan sikap dukungan terhadap kasus tersebut.
“Sekarang waktunya untuk membalas jasa-jasa para tokoh agama yang telah berperan dalam mendampingi bangsa ini melewati masa-masa sulit sejak awal kemerdekaan hingga sekarang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pantai Sepanjang Dinilai Sukses, DPRD Dorong Perluasan
- UMK Bantul Naik, Disnakertrans Intensifkan Pengawasan Perusahaan
- Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
- BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Tertekan Dolar AS
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 27 Januari 2026
- Lonjakan Harga Emas Dorong Minat Investasi Warga DIY Awal 2026
- Rawan Penularan Virus Nipah, Thailand Perketat Skrining Penerbangan
Advertisement
Advertisement



