Advertisement
Mahfud MD Minta Aparatkan Jamin Keamanan Ulama dalam Berdakwah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID 19.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan instruksi dan penjelasan sehubungan peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9/2020).
Advertisement
"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID 19," katanya, Minggu (13/9/2020).
BACA JUGA : Ditusuk Saat Isi Kajian di Bandar Lampung, Syekh Ali Jaber
Kemudian Mahfud MD juga menyampaikan instruksi agar aparat keamanan supaya segera mengumumkan identitas pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. "Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka," kata dia
Syekh Ali Jaber menurut dia adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah.
Selama ini lanjut Menko Polhukam, beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas COVID-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan shalat di rumah pada awal-awal peristiwa COVID-19.
BACA JUGA : Kabar Syekh Ali Jaber Merapat ke Jokowi Ternyata Hoaks
"Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan pimpinan lembaga negara lainnya," katanya.
Kemudian, Mahfud menyampaikan bahwa pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
- Kapan Kelanjutan Proyek IKN di Kaltim? Begini Jawaban Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
- Menag Nasaruddin Umar Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Ini Tugasnya
- Utang Pemerintah Indonesia Turun Jadi 27,2 Miliar Dolar Amerika AS di Februari 2025
- Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan Capai Miliaran Rupiah di Sidang Korupsi Minyak Goreng
Advertisement