Advertisement

DKI Jakarta PSBB, Seluruh Taman Ditutup

Newswire
Senin, 14 September 2020 - 07:57 WIB
Sunartono
DKI Jakarta PSBB, Seluruh Taman Ditutup Warga melihat satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (13/9/2020). Tamansatwa Ragunan kembali ditutup untuk pengunjung mulai 14 September 2020 seiring rencana PSBB Total oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. - ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Seluruh taman di kota Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin (14/9/2020) seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Ibu Kota.

Berdasarkan info dari Pemprov DKI Jakarta dalam akun media sosial twitternya @DKIJakarta, pada Minggu (13/9/2020), penutupan taman sesuai dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan untuk mengambil rem darurat yang akan diberlakukan pada seluruh taman kota, hutan kota, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Advertisement

BACA JUGA : Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik

Penutupan taman kota tersebut termasuk 16 taman yang dibuka saat PSBB Transisi Fase I.

• Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
• Taman Tebet, Jakarta Selatan
• Taman Kebagusan I, Jakarta Selatan
• Taman Tabebuya, Jakarta Selatan
• Taman Gandaria Swadarma, Jakarta Selatan
• Taman Gandaria Tengah, Jakarta Selatan
• Taman Sungai Kendal, Jakarta Utara
• Taman Serang Bango, Jakarta Utara
• Taman Bintaro, Jakarta Utara
• TMB Delonix, Jakarta Timur
• Taman Apung, Jakarta Timur
• Taman PPA, Jakarta Timur
• Taman Bambu, Jakarta Timur
• Taman Piknik, Jakarta Timur
• Taman Green Garden, Jakarta Barat
• Taman Jalur Hijau Kosambi, Jakarta Barat

Kemudian, untuk Taman Pemakaman Umum hanya dibuka untuk prosesi pemakaman.

Adapun selama penutupan berlangsung, akan dilakukan pembersihan rutin di taman-taman tersebut.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.

BACA JUGA : Sultan Sebut PSBB Bisa Ditempuh DIY Apabila Terjadi 

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatiakan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement