Advertisement
DKI Jakarta PSBB, Seluruh Taman Ditutup

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seluruh taman di kota Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin (14/9/2020) seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Ibu Kota.
Berdasarkan info dari Pemprov DKI Jakarta dalam akun media sosial twitternya @DKIJakarta, pada Minggu (13/9/2020), penutupan taman sesuai dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan untuk mengambil rem darurat yang akan diberlakukan pada seluruh taman kota, hutan kota, dan Taman Margasatwa Ragunan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik
Penutupan taman kota tersebut termasuk 16 taman yang dibuka saat PSBB Transisi Fase I.
• Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
• Taman Tebet, Jakarta Selatan
• Taman Kebagusan I, Jakarta Selatan
• Taman Tabebuya, Jakarta Selatan
• Taman Gandaria Swadarma, Jakarta Selatan
• Taman Gandaria Tengah, Jakarta Selatan
• Taman Sungai Kendal, Jakarta Utara
• Taman Serang Bango, Jakarta Utara
• Taman Bintaro, Jakarta Utara
• TMB Delonix, Jakarta Timur
• Taman Apung, Jakarta Timur
• Taman PPA, Jakarta Timur
• Taman Bambu, Jakarta Timur
• Taman Piknik, Jakarta Timur
• Taman Green Garden, Jakarta Barat
• Taman Jalur Hijau Kosambi, Jakarta Barat
Kemudian, untuk Taman Pemakaman Umum hanya dibuka untuk prosesi pemakaman.
Adapun selama penutupan berlangsung, akan dilakukan pembersihan rutin di taman-taman tersebut.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.
BACA JUGA : Sultan Sebut PSBB Bisa Ditempuh DIY Apabila Terjadi
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatiakan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement