Advertisement
DKI Jakarta PSBB, Seluruh Taman Ditutup

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seluruh taman di kota Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin (14/9/2020) seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Ibu Kota.
Berdasarkan info dari Pemprov DKI Jakarta dalam akun media sosial twitternya @DKIJakarta, pada Minggu (13/9/2020), penutupan taman sesuai dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan untuk mengambil rem darurat yang akan diberlakukan pada seluruh taman kota, hutan kota, dan Taman Margasatwa Ragunan.
Advertisement
BACA JUGA : Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik
Penutupan taman kota tersebut termasuk 16 taman yang dibuka saat PSBB Transisi Fase I.
• Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
• Taman Tebet, Jakarta Selatan
• Taman Kebagusan I, Jakarta Selatan
• Taman Tabebuya, Jakarta Selatan
• Taman Gandaria Swadarma, Jakarta Selatan
• Taman Gandaria Tengah, Jakarta Selatan
• Taman Sungai Kendal, Jakarta Utara
• Taman Serang Bango, Jakarta Utara
• Taman Bintaro, Jakarta Utara
• TMB Delonix, Jakarta Timur
• Taman Apung, Jakarta Timur
• Taman PPA, Jakarta Timur
• Taman Bambu, Jakarta Timur
• Taman Piknik, Jakarta Timur
• Taman Green Garden, Jakarta Barat
• Taman Jalur Hijau Kosambi, Jakarta Barat
Kemudian, untuk Taman Pemakaman Umum hanya dibuka untuk prosesi pemakaman.
Adapun selama penutupan berlangsung, akan dilakukan pembersihan rutin di taman-taman tersebut.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.
BACA JUGA : Sultan Sebut PSBB Bisa Ditempuh DIY Apabila Terjadi
"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatiakan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement