Advertisement
Jakarta PSBB Total, PT KAI Tegaskan Penumpang Kereta Api Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemprov DKI Jakarta mengaktifkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per Senin (14/9/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan masih tetap konsisten memberlakukan protokol kesehatan ketat sejak pembatasan sosial pertama kali digaungkan pada 10 April 2020.
Untuk itu, mereka optimistis tidak perlu melakukan penyesuaian berlebihan di tengah rencana PSBB DKI Jakarta tersebut. “KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, jaringan Harianjogja.com, Sabtu (12/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Puan Maharani Batasi Kehadiran Fisik Anggota DPR
Di antara peraturan yang terus diberlakukan KAI, salah satunya adalah kewajiban pelanggan memakai masker. Mereka juga mengharuskan penumpang membawa surat bebas Covid-19 serta keterangan suhu di bawah 37,3 derajat Celcius setiap akan menempuh perjalanan di stasiun.
“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api,” sambung Joni.
Sebagai upaya perlindungan ekstra, untuk rute kereta api jarak jauh, KAI memberikan face shield kepada setiap penumpang.
Baca juga: Bantul Diberi Hibah Lahan & Bangunan Bendung Tegal Senilai Rp159 Miliar
Pembatasan jumlah perjalanan pun masih diberlakukan.
Pada bulan Mei, KAI rata-rata mengoperasikan 71 KA per hari atau 13% dari jumlah normal yang sebanyak 532 KA per hari. Jumlahnya secara bertahap meningkat ke 117 KA per hari atau 22% di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30% di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44% di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50% per tanggal 10 September.
"Pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan masih secara konsisten KAI terapkan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," tandas Joni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
21.000 Peserta BPJS PBI Jogja Dinonaktifkan, Ini yang Dilakukan Dinkes
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo, Jop van der Avert Absen
- 30.489 Peserta PBI BPJS di Bantul Dinonaktifkan, Ini Penjelasannya
- Iran Melaju ke Final Usai Kalahkan Irak 4-2 di Piala Asia Futsal
- Dilantik Prabowo, Juda Agung Fokus Sinkronkan Fiskal-Moneter
- Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Bank Mandiri Catat Aset Rp2.829 Triliun
- Kemensos Targetkan 400 Ribu Lansia Terima Makan Bergizi Gratis
- Alex Marquez Pimpin Catatan Waktu Tes MotoGP Malaysia
Advertisement
Advertisement



