Advertisement
DPR Sepakat Papua Dimekarkan Jadi 5 Provinsi untuk Kemajuan Ekonomi dan SDM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi II DPR Viva Yoga Mauladi menyatakan setuju dengan rencana pemekaran wilayah Papua menjadi lima provinsi sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, melalui pemekaran, Papua diharapkan akan menikmati pertumbuhan ekonomi selain perbaikan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Dengan demikian, ujarnya, tidak terjadi ketimpangan kesejahteraan dan sumber daya manusia dengan provinsi lain terutama dengan adanya kemajuan pendidikan.
Advertisement
BACA JUGA : Soal Usulan Pemekaran Papua & Papua Barat, Mahfud
“Saya setuju rencana tersebut dengan tujuan untuk membangun ekonomi dan sumber daya manusia dengan memajukan pendidikan misalnya,” ujar Viva Yoga ketika dihubungi JIBI/Bisnis lewat telepon, Jumat (11/9/2020).
Dia menambahkan bahwa hal terpenting dalam melakukan pemekaran itu adalah harus tetap mengacu kepada undang-undang yang ada sebagai payung hukumnya.
Tiga Provinsi Baru
Peneliti LIPI Siti Zuhro menyatakan, setelah Provinsi Papua dan Papua Barat, Papua memungkinkan dimekarkan dengan tiga provinsi tambahan sehingga menjadi lima provinsi. Tiga provinsi berikutnya adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Namun, Siti Zuhro mengingatkan, pemekaran tiga provinsi itu dengan catatan Papua harus membangun birokrasi atau menyiapkan terlebih dulu SDM yang kompeten dan menyiapkan potensi ekonomi daerah yang bisa diandalkan.
BACA JUGA : Pengajuan 8 Daerah Otonomi Khusus Ditolak Pusat
“Kabupaten/Kota di Indonesia, sudah banyak yakni 542. Kalau mau pemekaran harus ada perbaikan dan disiapkan SDM [birokrat] lokal terlebih dulu, potensi ekonomi daerah dan jumlah penduduk yang memadai,“ kata Siti Zuhro.
Untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), ujar Siti Zuhro, kesiapan SDM [birokrasi] lokal merupakan hal mutlak. SDM yang memadai dan kompeten diperlukan untuk menjalankan birokrasi pemerintahan secara efektif, efisien dan profesional.
“Kalau tidak, maka pemerintahan tak bisa dijalankan dengan efektif, efisien dan profesional. Sehingga akan bangkrut, akibat tak mampu mencapai target-target pembangunan,” kata Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement