Advertisement

Kemendagri Sesalkan 2 Hari Terakhir Banyak Kerumunan Saat Pendaftaran Pilkada 2020

Rayful Mudassir
Minggu, 06 September 2020 - 20:37 WIB
Nina Atmasari
Kemendagri Sesalkan 2 Hari Terakhir Banyak Kerumunan Saat Pendaftaran Pilkada 2020 Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. - KPU

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 sampai pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, selama dua hari terakhir ini.

Tahapan pendaftaran bakal pasangam calon berlangsung selama tiga hari mulai dari 4 September - 6 September 2020. Hari ini, pendaftaran terakhir ditutup pada pukul 24.00.

Advertisement

Baca juga: Tak Cuma KTP Disita, Pelanggar Protokol Covid-19 di Sleman Harus Ikuti Pembinaan Bela Negara

“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (6/9/2020).

Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

Menurutnya Dalam PKPU No 6/2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan. Pada Pasal 50 ayat 3 aturan tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.

Baca juga: Tak Biasa, Cristiano Ronaldo Ditegur Petugas gegara Tak Pakai Masker

Lebih lanjut, Bahtiar meminta bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” terangnya.

Untuk itu, dia menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.

Di sisi lain dia meminta media dan masyarakat agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan. “Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement