Advertisement
Terjadi Kerumunan Massa saat Pendaftaran Pilkada, Mendagri Minta Ada Tindakan Tegas
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Bahtiar, M.Si, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.
“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar, Sabtu (5/9/2020).
Advertisement
Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa. “Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.
Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.
Baca Juga: Pendaftaran Pilkada Banyak Langgar Protokol Kesehatan, KPU dan Bawaslu Diminta Tegas
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan. “Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Dr. Bahtiar, M.Si, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.
“Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar, Sabtu (5/9/2020).
Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa. “Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6/2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.
Baca Juga: Survei LSI: Pilkada Serentak Digelar Saat Pandemi, Hanya 46 Persen Pemilih Datang ke TPS
Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan. “Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Kemendagri Minta Kerumunan Massa saat Pendaftaran Bapaslon Ditindak Tegas".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Integrasi Pustu ke KDMP Sleman Terganjal Regulasi Aset
- Pencari Rumput di Kalibawang Tewas, Diduga Tersambar Petir
- Cuaca DIY Selasa 13 Januari 2026, Kota Jogja dan Sleman Hujan Lebat
- Ansyari Lubis Bongkar Strategi PSS Menang Meski Absen di Lapangan
- Real Madrid Pecat Xabi Alonso Seusai Kalah dari Barcelona
- Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 13 Januari 2026 Lengkap
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 13 Januari
Advertisement
Advertisement





