Kedai Kopi di Banyumas Ini Manfaatkan QRIS untuk Hadapi Persaingan Usaha
Kedai kopi Berkah Swasembada di Banyumas memanfaatkan QRIS BRI dan layanan digital dengan pendampingan BRI Region 11 Yogyakarta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Bahtiar, M.Si, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.
“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar, Sabtu (5/9/2020).
Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa. “Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.
Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.
Baca Juga: Pendaftaran Pilkada Banyak Langgar Protokol Kesehatan, KPU dan Bawaslu Diminta Tegas
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan. “Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Dr. Bahtiar, M.Si, menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020, selama dua hari terakhir ini.
“Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Bahtiar, Sabtu (5/9/2020).
Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa. “Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.
Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6/2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.
Baca Juga: Survei LSI: Pilkada Serentak Digelar Saat Pandemi, Hanya 46 Persen Pemilih Datang ke TPS
Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.
Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan. “Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.
Berita ini sudah tayang di Okezone.com dengan judul "Kemendagri Minta Kerumunan Massa saat Pendaftaran Bapaslon Ditindak Tegas".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Kedai kopi Berkah Swasembada di Banyumas memanfaatkan QRIS BRI dan layanan digital dengan pendampingan BRI Region 11 Yogyakarta.
Polres Bantul mengerahkan sekitar 900 personel untuk mengamankan laga PSIM Yogyakarta melawan Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung, Sabtu (10/10).
GP Singapura tetap berjalan sesuai agenda meski terdampak kabut asap. Lando Norris berharap McLaren segera mengatasi masalah performa mobil.
ROSO Restaurant di Grand Hotel De Djokja menghadirkan perjalanan gastronomi Nusantara melalui kolaborasi chef Indonesia dalam Wonderful Indonesia Gastronomy
Produktivitas padi di Bantul diklaim meningkat hingga lebih dari 10 ton per hektare dengan sistem tanam benih langsung atau Tabela.
TNI melaporkan tiga terduga anggota OPM tewas dalam kontak tembak di Maybrat, Papua Barat Daya. Identitas dua korban masih diverifikasi.