Advertisement
Pendaftaran Pilkada Banyak Langgar Protokol Kesehatan, KPU dan Bawaslu Diminta Tegas
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu berbenah menggalakkan lagi aturan protokol kesehatan. Hal ini karena melihat pada hari pertama pendaftaran pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2020 terjadi banyak pelanggaran aturan protokol kesehatan.
"Saya meminta kepada aparat penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Advertisement
Doli mengungkapkan, pada hari pertama pendaftaran yakni 4 September 2020 faktanya ditemukan banyak pelanggaran aturan protokol.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pilkada Langsung maupun Tak Langsung Sama-Sama Berpotensi Politik Uang
Hal-hal yang dilakukan semisal terjadi kerumunan massa karena arak-arakan atau konvoi.
"Saya meminta kepada pasangan calon, utamanya kepala daerah petahana, agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon," ungkapnya.
Selain itu, Doli mengimbau agar para masyarakat tidak datang berbondong-bondong mendukung atau mengantarkan pasangan calon secara berlebihan.
Baca juga: Proses Pilkada Dimulai, Ini Calon Bupati Sleman yang Unggul dalam Jajak Pendapat
"Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," tandasnya.
Masih Ada Konvoi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapati pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya.
Dengan begitu ia meminta KPU untuk lebih gencar mensosialisasikan peraturan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.
Karena harus dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, maka aturan meniadakan pengumpulan massa pun harus diikuti.
Namun, Tito menemukan masih ada pasangan calon yang tetap membawa massa pendukung saat mendaftarkan diri ke kantor KPU.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video konferensi, Jumat (4/9/2020).
"Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi padahal diaturan tidak boleh ini," kata Tito.
Sebelum memasuki masa pendaftaran, Tito sudah meminta KPU dan Bawaslu serta pihak lainnya untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan baru tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Namun karena masih terjadi, ia menganggap sosialisasi belum berjalan sepenuhnya.
"Kalau ini terjadi mungkin belum tersosialisasi dengan baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
PPPK Sleman Terancam PHK, Imbas Batas Belanja 30 Persen APBD
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Liburan Keluarga di Jepang
- iOS 26.4 Resmi Rilis, Bikin Playlist Otomatis Cukup Tulis Teks
- Arus Balik Usai Puncak, Gerbang Tol Purwomartani Masih Padat
- Jadwal Timnas Indonesia vs Saint Kitts di FIFA Series 2026
- Roblox hingga X Perketat Fitur Anak Mulai 28 Maret 2026
- Sindikat AI Rekrut Model Wajah, Penipuan Video Call Makin Canggih
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
Advertisement
Advertisement







