Advertisement

Pendaftaran Pilkada Banyak Langgar Protokol Kesehatan, KPU dan Bawaslu Diminta Tegas

Newswire
Minggu, 06 September 2020 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
Pendaftaran Pilkada Banyak Langgar Protokol Kesehatan, KPU dan Bawaslu Diminta Tegas Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta KPU dan Bawaslu berbenah menggalakkan lagi aturan protokol kesehatan. Hal ini karena melihat pada hari pertama pendaftaran pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2020 terjadi banyak pelanggaran aturan protokol kesehatan.

"Saya meminta kepada aparat penyelenggara (KPU dan Bawaslu) untuk lebih aktif lagi memberikan informasi dan lebih tegas dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Advertisement

Doli mengungkapkan, pada hari pertama pendaftaran yakni 4 September 2020 faktanya ditemukan banyak pelanggaran aturan protokol.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pilkada Langsung maupun Tak Langsung Sama-Sama Berpotensi Politik Uang

Hal-hal yang dilakukan semisal terjadi kerumunan massa karena arak-arakan atau konvoi.

"Saya meminta kepada pasangan calon, utamanya kepala daerah petahana, agar dapat menertibkan rombongan pendukungnya untuk menjaga jarak dan memakai masker serta mengikuti peraturan yang telah ditetapkan dalam menghadiri tahapan pendaftaran pasangan calon," ungkapnya.

Selain itu, Doli mengimbau agar para masyarakat tidak datang berbondong-bondong mendukung atau mengantarkan pasangan calon secara berlebihan.

Baca juga: Proses Pilkada Dimulai, Ini Calon Bupati Sleman yang Unggul dalam Jajak Pendapat

"Kalau pun ingin hadir, tolong dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak," tandasnya.

Masih Ada Konvoi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapati pendaftaran calon pasangan kepala daerah dengan diiringi arak-arakan pendukungnya.

Dengan begitu ia meminta KPU untuk lebih gencar mensosialisasikan peraturan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Karena harus dilaksanakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, maka aturan meniadakan pengumpulan massa pun harus diikuti.

Namun, Tito menemukan masih ada pasangan calon yang tetap membawa massa pendukung saat mendaftarkan diri ke kantor KPU.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan tema Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 melalui video konferensi, Jumat (4/9/2020).

"Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi padahal diaturan tidak boleh ini," kata Tito.

Sebelum memasuki masa pendaftaran, Tito sudah meminta KPU dan Bawaslu serta pihak lainnya untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan baru tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Namun karena masih terjadi, ia menganggap sosialisasi belum berjalan sepenuhnya.

"Kalau ini terjadi mungkin belum tersosialisasi dengan baik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Takbir Keliling di Bantul Boleh tetapi Terbatas, Tak Boleh Ada Petasan dan Obor Api

Bantul
| Selasa, 19 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement