Advertisement

Said Didu Sebut Ada Mafia Utang, Ini Respons Stafsus Menkeu

Hadijah Alaydrus
Kamis, 03 September 2020 - 12:27 WIB
Sunartono
Said Didu Sebut Ada Mafia Utang, Ini Respons Stafsus Menkeu Said Didu. - Bisnis/Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi cuitan dari mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu di Twitter yang menyinggung soal mafia utang.

"Perlu diwaspadai adanya mafia utang yang menjebak NKRI karena selain jumlah yang makin besar, juga bunga makin tinggi - bunga jauh lebih tinggi dari bunga utang negara lain," tulis Said dalam laman Twitter resminya, Rabu (3/9/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Dampak Utang Pemerintah

Cuitannya menuai banyak komentar dari warganet. Tulisan Said juga dibalas oleh Staf Khusus Menteri Keuangan. Yustinus mengungkapkan pernyataan Said tidak adil dan mengarah ke fitnah karena menuduh mafia utang dan mengatakan bahwa bunga utang semakin tinggi.

"Ditambahi: lebih tinggi dibanding bunga utang negara lain. Hebatnya: tanpa data dan fakta!," tegasnya dalam akun Twitter resminya, Kamis (3/9/2020).

Yustinus membeberkan data yield SBN 10 tahun dimana dibandingkan Afrika Selatan dan Brasil, Indonesia lebih rendah imbal hasilnya. Selain itu, dia merekam data yang menunjukkan bahwa imbal hasil surat utang pemerintah turun, diikuti oleh penurunan kepemilikan asing dan alian modal masuk mulai masuk ke dalam negeri.

BACA JUGA : Pembiayaan Utang Indonesia Tembus Rp1.200 Triliun

"Ada kepercayaan pasar dan pengelolaan kebijakan moneter dan fiskal yang hati-hati dan terukur," ujarnya.

Soal jumlah utang, Yustinus mengakui bahwa jumlahnya naik. Namun, semua terjaga di level aman.

Terakhir, dia mempersilahkan Said Didu membandingkan utang Indonesia dengan negara lain. Namun, parameternya - ukuran ekonomi, rating utang, suku bunga bank, tingkat inflasi dan lain-lain - harus sesuai.

Adapun, posisi utang pemerintah per Juni 2020 berada di angka Rp5.264,07 triliun. Jumlah utang ini naik tipis dari Mei 2020 yang sebesar Rp5.258 triliun.

Dari total utang tersebut, maka utang pemerintah mencapai berada di level 32,67 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Masih di bawah batas yang ditetapkan oleh undang-undang, 60 persen dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement