Advertisement
Kemenhub Dijatah Rp45,66 Triliun di 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2021 mencapai Rp45,66 triliun.
“Berdasarkan pagu anggaran 2021, Pagu Kemenhub sebanyak Rp45,6 triliun bila dibandingkan pagu kebutuhan sebanyak Rp75,74 triliun terdapat kekurangan Rp30 triliun,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Realokasi Anggaran Rp320,7 Miliar untuk Covid-19
Menhub merinci komposisi pagu tersebut yakni untuk dukungan manajemen di seluruh unit Eselon I sebesar Rp9,5 triliun atau 20,81 persen, infrastruktur konektivitas (Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perkeretaapian dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek/BPTJ) Rp33,95 triliun atau 74,36 persen, riset dan inovasi Iptek (Badan Penelitian dan Pengembangan/Balitbang) Rp112 miliar atau 0,25 persen serta pendidikan dan pelatihan vokasi Rp2,09 triliun atau 4,59 persen.
“Kami laporkan berdasarkan kebijakan redesain sistem perencanaan dan penganggaran yang baru, terdapat perubahan program Kemenhub yang sembilan program menjadi empat program, di antaranya dukungan manajemen, infrastruktur konektivitas, inovasi iptek dan pendidikan, serta pelatihan vokasi,” kata Menhub.
BACA JUGA : Wow, Anggaran Kemenhub Naik Rp1 Triliun
Berdasarkan subsektor, alokasi besaran pagu anggaran Kemenhub 2021, sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp716,03 miliar, Inspektorat Jenderal Rp121,54 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp7,64 triliun, Ditjen Perhubungan laut Rp11,42 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp10,55 triliun Ditjen Perkeretaapian Rp11,10 triliun, Balitbang Rp197,9 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp3,54 triliun dan BPTJ Rp350,58 miliar.
Adapun dari segi jenis belanja, untuk belanja modal Rp23,66 triliun (52,83 persen), belanja pegawai Rp3,97 triliun (8,71 persen), belanja barang mengikat Rp3,22 triliun (7,05 persen) dan belanja barang tidak mengikat Rp14,79 triliun (32,41 persen).
Menurut sumber pendapatan, rupiah murni Rp33,86 triliun (74,16 persen), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp5,66 triliun (12,41 persen), Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp807 miliar (1,77 persen), Badan Layanan Umum (BLU) Tp1,53 triliun (3,35 persen) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,79 triliun (8,31 persen).
BACA JUGA : Kemenhub Ajukan Rp41,75 Triliun di 2020, Ini Rinciannya
“Oleh karenanya, dalam penyusunan pagu anggaran 2021 telah dilakukan penajaman prioritas dengan memperhatikan kegiatan major project dalam RPJMN 2020-2024,” kata Menhub.
Ia menuturkan pemerintah menekankan kepada seluruh kementerian agar kebijakan pembangunan infrastruktur difokuskan kepada prioritas kegiatan infrastruktur yang mendukung pemulihan sektor industri, pariwisata, dan investasi serta mendukung penguatan kesehatan masyarakat.
“Kedua optimalisasi kegiatan dengan menggunakan metode padat karya, ketiga prioritas proyek infrastruktur di antaranya menyelesaikan multiyears kontrak, khususnya yang mendorong kawasan ekonomi dan pariwisata,” ujar Menhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement