Advertisement
Kemenhub Dijatah Rp45,66 Triliun di 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2021 mencapai Rp45,66 triliun.
“Berdasarkan pagu anggaran 2021, Pagu Kemenhub sebanyak Rp45,6 triliun bila dibandingkan pagu kebutuhan sebanyak Rp75,74 triliun terdapat kekurangan Rp30 triliun,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Realokasi Anggaran Rp320,7 Miliar untuk Covid-19
Menhub merinci komposisi pagu tersebut yakni untuk dukungan manajemen di seluruh unit Eselon I sebesar Rp9,5 triliun atau 20,81 persen, infrastruktur konektivitas (Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perkeretaapian dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek/BPTJ) Rp33,95 triliun atau 74,36 persen, riset dan inovasi Iptek (Badan Penelitian dan Pengembangan/Balitbang) Rp112 miliar atau 0,25 persen serta pendidikan dan pelatihan vokasi Rp2,09 triliun atau 4,59 persen.
“Kami laporkan berdasarkan kebijakan redesain sistem perencanaan dan penganggaran yang baru, terdapat perubahan program Kemenhub yang sembilan program menjadi empat program, di antaranya dukungan manajemen, infrastruktur konektivitas, inovasi iptek dan pendidikan, serta pelatihan vokasi,” kata Menhub.
BACA JUGA : Wow, Anggaran Kemenhub Naik Rp1 Triliun
Berdasarkan subsektor, alokasi besaran pagu anggaran Kemenhub 2021, sebagai berikut Sekretariat Jenderal Rp716,03 miliar, Inspektorat Jenderal Rp121,54 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp7,64 triliun, Ditjen Perhubungan laut Rp11,42 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp10,55 triliun Ditjen Perkeretaapian Rp11,10 triliun, Balitbang Rp197,9 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Rp3,54 triliun dan BPTJ Rp350,58 miliar.
Adapun dari segi jenis belanja, untuk belanja modal Rp23,66 triliun (52,83 persen), belanja pegawai Rp3,97 triliun (8,71 persen), belanja barang mengikat Rp3,22 triliun (7,05 persen) dan belanja barang tidak mengikat Rp14,79 triliun (32,41 persen).
Menurut sumber pendapatan, rupiah murni Rp33,86 triliun (74,16 persen), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp5,66 triliun (12,41 persen), Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp807 miliar (1,77 persen), Badan Layanan Umum (BLU) Tp1,53 triliun (3,35 persen) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,79 triliun (8,31 persen).
BACA JUGA : Kemenhub Ajukan Rp41,75 Triliun di 2020, Ini Rinciannya
“Oleh karenanya, dalam penyusunan pagu anggaran 2021 telah dilakukan penajaman prioritas dengan memperhatikan kegiatan major project dalam RPJMN 2020-2024,” kata Menhub.
Ia menuturkan pemerintah menekankan kepada seluruh kementerian agar kebijakan pembangunan infrastruktur difokuskan kepada prioritas kegiatan infrastruktur yang mendukung pemulihan sektor industri, pariwisata, dan investasi serta mendukung penguatan kesehatan masyarakat.
“Kedua optimalisasi kegiatan dengan menggunakan metode padat karya, ketiga prioritas proyek infrastruktur di antaranya menyelesaikan multiyears kontrak, khususnya yang mendorong kawasan ekonomi dan pariwisata,” ujar Menhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement