Advertisement
Kemenhub Ajukan Rp41,75 Triliun di 2020, Ini Rinciannya..
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (jas kemeja putih, kiri) bersama eselon I Kementerian Perhubungan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (12/6/2019) membahas rencana awal pagu anggaran Kementerian Tahun Anggaran 2020, Kemenhub mengusulkan Rp41,75 triliun. - Bisnis/Rinaldi M. Azka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengajukan RAPBN 2020 dengan pagu indikatif sebesar Rp41,75 triliun. Jumlah itu naik sekitar 0,48% dari anggaran 2019 sebesar Rp41,55 triliun. Usulan itu disampaikan Kemenhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (12/6/2019).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan tema rencana kerja anggaran (RKA) 2020 berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan meneruskan pembangunan infrastruktur.
Advertisement
"Kemenhub 2020 berkomitmen meningkatkan kinerja sektor transportasi melalui pembiayaan alternatif dan kreatif," kata Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Budi Karya menjelaskan pagu Indikatif Rp41,75 triliun terdiri atas belanja modal Rp23,89 triliun (57%), belanja pegawai Rp4,05 triliun (9,71%), belanja barang Rp13,8 triliun (33%).
BACA JUGA
Adapun belanja barang terdiri atas belanja barang mengikat Rp2,78triliun (6,67%), yakni langganan daya dan jasa, pemeliharaan perawatan gedung dan mesin, penunjang kegiatan operasional perkatoran dan pemimpin, kegiatan operasional untuk sarana dan prasarana transportasi.
Sementara itu, belanja barang tidak mengikat Rp11,02 triliun (26,4%) yakni, subsidi keperintisan udara dan jembatan udara, angkutan jalan, penyeberangan, long distance ferry, angkutan laut dan tol laut, IMO perkeretaapian, subsidi perintis dan motor gratis, dukungan program padat karya, penjagaan perlintasan, MYC Jasa Konsultasi LRT Jabodebek, perawatan sarana kerja, operasional LRT, dukungan diklat sdm perhubungan.
Anggaran tersebut dibagi kepada Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan perincian Sekretariat Jenderal Rp699,3 miliar, Inspektorat Jenderal Rp114,6 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp4,75 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp10,84 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,99 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp12,6 triliun, Badan Litbang Rp206 miliar, BPSDMP Rp3,92 triliun, dan BPTJ Rp606,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPD Tani Merdeka Bantul Dilantik, Dorong Kemajuan Pertanian Lokal
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
- Krisis Komponen, Apple Dahulukan iPhone 18 Pro dan Fold
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Milan Tantang Bologna, Rekor Tandang Jadi Taruhan di Renato DallAra
- Resor Mewah Inggris, Awal Rumor Asmara Hamilton-Kardashian
Advertisement
Advertisement



