Advertisement
Sepeda Diusulkan Bisa Masuk Tol, Ini Respons Kemenhub
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. - Antara/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya faktor keselamatan menyusul rencana Pemprov DKI mengusulkan sepeda bisa masuk jalan tol dengan menutup satu sisi.
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan mengenai penggunaan jalan tol, baik itu untuk sepeda maupun moda transportasi lain itu ranahnya Kementerian PUPR.
Advertisement
Dengan demikian, dia menegaskan jika ada usulan dari Pemprov DKI untuk sepeda menggunakan jalan tol, kebijakannya ada di Kementerian PUPR. Sementara Kemenhub tidak mengelola infrastruktur tol tersebut.
"Dari Kemenhub, yang menjadi perhatian kami adalah soal keselamatan pengguna jalan baik itu pesepeda maupun pengguna moda lain di atas jalan tol," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (1/9/2020).
Dia mengaku Kemenhub tidak memiliki informasi lengkap terkait usulan tersebut, sehingga tidak mengetahui jalur tol itu secara eksklusif untuk sepeda saja atau akan berbaur dengan moda lainnya.
Menurutnya, ketika jalur sepeda ini dikhususkan bagi sepeda secara eksklusif maka perlu dipikirkan pengalihan jalur roda empat yang biasa dilalui jalur yang ditutup tersebut.
Pemprov DKI Jakarta meminta ruas jalan tol sisi barat dari Kebon Nanas hingga Tanjung Priok ditutup pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap Minggu. Lalu, bakal ada traffic cone sebagai pembatas jalur sepeda, sehingga tidak keluar ke jalan arteri atau bercampur dengan lalu lintas lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Langkah itu diambil untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari adanya kerumunan orang di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tanam 1.500 Mangrove di Pantai Samas, Kolaborasi Lintas Komunitas
- Menu MBG Harus Variatif Agar Tak Picu Inflasi
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
- Honda Naik ke Konsesi C MotoGP, Awal Menuju Kategori A
- Sekring ABS Terbalik, Ducati Recall Panigale V2 dan V2 SF
- SSA Siap Laga Malam, Van Gastel: Lapangan Lebih Penting
- Apple Luncurkan iOS 26.2, Hadirkan Fitur Baru iPhone
Advertisement
Advertisement



