Advertisement
Sepeda Diusulkan Bisa Masuk Tol, Ini Respons Kemenhub
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. - Antara/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya faktor keselamatan menyusul rencana Pemprov DKI mengusulkan sepeda bisa masuk jalan tol dengan menutup satu sisi.
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan mengenai penggunaan jalan tol, baik itu untuk sepeda maupun moda transportasi lain itu ranahnya Kementerian PUPR.
Advertisement
Dengan demikian, dia menegaskan jika ada usulan dari Pemprov DKI untuk sepeda menggunakan jalan tol, kebijakannya ada di Kementerian PUPR. Sementara Kemenhub tidak mengelola infrastruktur tol tersebut.
"Dari Kemenhub, yang menjadi perhatian kami adalah soal keselamatan pengguna jalan baik itu pesepeda maupun pengguna moda lain di atas jalan tol," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (1/9/2020).
Dia mengaku Kemenhub tidak memiliki informasi lengkap terkait usulan tersebut, sehingga tidak mengetahui jalur tol itu secara eksklusif untuk sepeda saja atau akan berbaur dengan moda lainnya.
Menurutnya, ketika jalur sepeda ini dikhususkan bagi sepeda secara eksklusif maka perlu dipikirkan pengalihan jalur roda empat yang biasa dilalui jalur yang ditutup tersebut.
Pemprov DKI Jakarta meminta ruas jalan tol sisi barat dari Kebon Nanas hingga Tanjung Priok ditutup pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap Minggu. Lalu, bakal ada traffic cone sebagai pembatas jalur sepeda, sehingga tidak keluar ke jalan arteri atau bercampur dengan lalu lintas lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Langkah itu diambil untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari adanya kerumunan orang di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
- Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
Advertisement
Advertisement









