Advertisement
Sepeda Diusulkan Bisa Masuk Tol, Ini Respons Kemenhub
Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. - Antara/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya faktor keselamatan menyusul rencana Pemprov DKI mengusulkan sepeda bisa masuk jalan tol dengan menutup satu sisi.
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan mengenai penggunaan jalan tol, baik itu untuk sepeda maupun moda transportasi lain itu ranahnya Kementerian PUPR.
Advertisement
Dengan demikian, dia menegaskan jika ada usulan dari Pemprov DKI untuk sepeda menggunakan jalan tol, kebijakannya ada di Kementerian PUPR. Sementara Kemenhub tidak mengelola infrastruktur tol tersebut.
"Dari Kemenhub, yang menjadi perhatian kami adalah soal keselamatan pengguna jalan baik itu pesepeda maupun pengguna moda lain di atas jalan tol," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (1/9/2020).
Dia mengaku Kemenhub tidak memiliki informasi lengkap terkait usulan tersebut, sehingga tidak mengetahui jalur tol itu secara eksklusif untuk sepeda saja atau akan berbaur dengan moda lainnya.
Menurutnya, ketika jalur sepeda ini dikhususkan bagi sepeda secara eksklusif maka perlu dipikirkan pengalihan jalur roda empat yang biasa dilalui jalur yang ditutup tersebut.
Pemprov DKI Jakarta meminta ruas jalan tol sisi barat dari Kebon Nanas hingga Tanjung Priok ditutup pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap Minggu. Lalu, bakal ada traffic cone sebagai pembatas jalur sepeda, sehingga tidak keluar ke jalan arteri atau bercampur dengan lalu lintas lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Langkah itu diambil untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari adanya kerumunan orang di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Masjid Nurul Ashri Hidupkan Ramadan lewat Pendidikan Politik
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Hati-hati Konsumsi Suplemen, Ini Daftar yang Bisa Membahayakan Jantung
- Pemkab Gunungkidul Akan Tetapkan 21 Cagar Budaya Baru, Ini Daftarnya
- Terekam CCTV, Aksi Maling Elpiji di Mantrijeron Digagalkan Warga
- Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ini Respons KemenPPPA
- Laga Persib Bandung vs Persita Dijaga Ketat Tanpa Suporter Tamu
- Ledakan Mercon di Sanden Bantul, Dua Warga Srigading Dilarikan ke RS
- Jadwal Buka Puasa Jogja Minggu 22 Februari 2026, Magrib 18.04 WIB
Advertisement
Advertisement







