Advertisement

DPRD Kabupaten Magelang Dorong Pos BTT Rp16 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Media Digital
Senin, 31 Agustus 2020 - 05:37 WIB
Nina Atmasari
DPRD Kabupaten Magelang Dorong Pos BTT Rp16 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto menandatangani persetujuan APBD Perubahan 2020 di gedung DPRD Kabupaten Magelang, Jumat (28/8/2020). - Ist/dok DPRD Kabupaten Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menggelar rapat paripurna persetujuan bersama antara Bupati Magelang dan DPRD terhadap rancangan APBD Perubahan 2020.

Rapat digelar di Gedung DPRD. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto. Juga dihadiri langsung Bupati Magelang Zaenal Arifin dan Forkopimda Kabupaten Magelang.

Advertisement

Dalam laporannya melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang dan Bupati Magelang menyetujui sejumlah pos anggaran. Mulai dari kegiatan rutin di SKPD hingga kegiatan pemulihan dampak ekonomi Covid-19.

Baca juga: Mahfud MD: Resesi Jangan Disalahartikan dengan Krisis Ekonomi

Ketua Badan Anggaran melaporkan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2020 di Komisi I sampai Komisi IV akumulasi rasionalisasi belanja Rp21.596.940.475.

Terdapat usulan penambahan pendapatan dan belanja pada perangkat daerah meliputi, pendapatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp8,7 miliar.

Rinciannya tambahan dana BOS afirmasi Rp4,8 miliar dan tambahan dana BOS kinerja Rp3,9 miliar.

Untuk belanja dari Diskominfo Rp1,586 miliar, BKPPD Rp79 juta, Kecamatan Mungkid Rp11 juta. BPPKAD Rp2,96 miliar, Bagian Umum Setda Rp79,84 juta. Dan Disdikbud Rp8,7 miliar serta Dishub Rp200 juta.

Baca juga: Lepas Peserta Wisuda, Sutrisna Wibawa Beri Isyarat Bakal Mundur dari Rektor UNY dalam Waktu Dekat

Di samping itu terdapat pengurangan belanja PPKD Rp374,085 juta. Dari hasil rasionalisasi anggaran dikurangi usulan tambahan belanja dari perangkat daerah masih menyisakan Rp16,458 miliar dan akan dialokasikan pada pos belanja tidak terduga.

Badan Anggaran mendorong agar penggunaan belanja tidak terduga untuk Covid-19 dialokasikan penanganan aspek pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Penyaluran bantuan harus tepat sasaran untuk meminimalisasi konflik yang akan muncul di arus bawah. Untuk kelancaran dan keberhasilan kegiatan jaring pengaman ekonomi, Badan Anggaran mendorong eksekutif segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan dan memaksimalkan langkah koordinatif kepada pihak-pihak terkait.

Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan inseminator sampah yang diusulkan oleh dinas lingkungan hidup (DLH) dengan alokasi anggaran Rp2,375 miliar. Harapannya agar permasalahan penumpukan sampah dapat diatasi.

Selain itu Badan Anggaran juga menyetujui pengadaan tanah Dinas Kesehatan untuk perluasan RSUD Merah Putih Rp15,6 miliar agar sesuai masterplan. Diharapkan RSUD Merah Putih dapat segera beroperasi dan hak dasar masyarakat berupa kesehatan dapat terlayani dengan maksimal.

Usulan tambahan anggaran Rp546,8 juta pada Disdukcapil untuk pengadaan alat rekam juga disetujui agar pelayanan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat dapat berjalan efektif dan cepat.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 untuk dapat dimintakan persetujuan dalam rapat parnpurna sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Badan Anggaran mengharapkan perubahan APBD tahun 2020 dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan, asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Sosialisasikan Program Kampung Hijau

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement