Advertisement

Nekat Berenang dari Singapura ke Malaysia, Seorang Pria Ditangkap

Newswire
Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:17 WIB
Nina Atmasari
Nekat Berenang dari Singapura ke Malaysia, Seorang Pria Ditangkap Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aksi nekat dilakukan seorang pria yang mencoba pergi ke negara Malaysia dengan cara ilegal. Pria ini mencoba berenang dari Singapura ke Malaysia.

Ya, dia tampaknya terlalu berani untuk kabur ke Malaysia dengan cara berenang. Benar saja, pria ini nekat mencoba untuk melintasi selat di antara negara Malaysia dan Singapura.

Advertisement

Dikutip dari laman World of Buzz, Selasa (25/8/2020), ternyata diketahui pria tersebut merupakan seorang pria Bangladesh.

Baca juga: Bikin Wastafel, Pria Ini Selamatkan BUM-Des

Akibat tindakan nekatnya itu, dia ditangkap oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaaan Singapura (ICA).

Pria ini dengan berani berencana untuk meninggalkan Negeri Singa, melintasi Selat Tebrau sepanjang 39 kilometer yang memisahkan Singapura dan Malaysia itu.

Dalam kondisi basah kuyup, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di Woodlands Checkpoint.

Baca juga: Whatsapp Web Bisa Video dengan 50 Orang, Ini Caranya

Menurut keterangan dari ICA, pria ini sepertinya hendak kabur usai diduga terlibat dalam penyelidikan kasus kriminal.

Melalui Facebook ICA, pihak berwajib Singapura mengumumkan hasil penyelidikan terkait pria yang nekat berenang demi pergi ke Malaysia itu sejak 18 Agustus lalu.

Akibat nekat berenang demi kabur dari Singapura ke Malaysia, pria ini akhirnya dijatuhi hukuman dengan pasal berlapis.

Seperti yang sudah tertulis, berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Singapura, seseorang yang meninggalkan negara secara ilegal akan dikenai denda 2.000 dolar AS atau senilai Rp 29 juta.

Bukan hanya itu, pria Bangladesh ini juga terancam hukuman penjara selama kurang lebih 6 bulan. Bahkan tak menutup kemungkinan, pria ini bisa dikenai kedua hukuman tadi.

Akibat pandemi COVID-19, tentu saja Malaysia dan Singapura memperketat kebijakan negara mereka masing-masing. Misalnya saja Singapura, negara tersebut telah membuka pintu untuk wisatawan Malaysia dengan syarat wajib tujuh hari melakukan karantina.

Syarat tersebut juga diberlakukan Singapura untuk turis Australia, China, Makau, Taiwan dan Vietnam.

Namun, lain halnya dengan turis dari Selandia Baru dan Brunei Darussalam. Khusus turis dari kedua negara tersebut, mereka hanya perlu menjalani test COVID-19 saja sebelum masuk Singapura tanpa ketentuan tambahan apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru

Bantul
| Selasa, 15 Juli 2025, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement