Advertisement
Sering Terjadi Kecelakaan, Jalan Raya Jember-Banyuwangi Akan Dibangun Jalur Penyelamat
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JEMBER--Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan adanya jalur penyelamat (forgiving road) di Jalan Raya Jember-Banyuwangi yang merupakan jalur menurun dari Gunung Gumitir hingga lokasi kecelakaan maut yang menewaskan lima orang di Desa Sempolan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kondisi jalan yang menurun dalam jarak yang panjang juga dapat menyebabkan kecelakaan, apalagi tidak ada jalur penyelamat di sepanjang Jalan Raya Jember-Banyuwangi itu," kata senior investigator KNKT Ahmad Wildan usai memaparkan hasil investigasi kecelakaan maut Sempolan di Kantor Dinas Perhubungan Jember, Selasa (18/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Jalan di Sekitar Underpass YIA Rawan Kecelakaan
Berdasarkan standar keamanan internasional yang dibuat oleh International Road Assessment Programme (IRAP) menyebutkan setiap 1—1,5 kilometer jalan menurun harus disediakan jalur penyelamat.
"Hal itu tidak kami temukan di Jalan Raya Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan yang memiliki jalan menurun sepanjang 10—15 km, padahal banyak kendaraan berat yang melalui jalur tersebut," ujarnya.
Meskipun teknologi otomotif sudah menyediakan alternatif untuk mengatasi apa yang tadi disebut auxiliary brake. Namun, tidak semua pengemudi tahu sehingga tetap diperlukan jalur penyelamat.
"Jalur penyelamat itu sangat penting dan dibutuhkan di jalur menurun sehingga kendaraan yang mengalami rem blong bisa memakai jalur penyelamat yang disediakan di kiri jalur menurun," katanya.
BACA JUGA : Ini Titik Rawan Kecelakaan di Kulonprogo yang Harus
Ia mengatakan bahwa Kementerian PUPR bisa melakukan kerja sama dengan Pemkab Jember dalam menyediakan jalur penyelamat di jalur menurun Jalan Raya Jember-Banyuwangi.
"Jalur penyelamat yang berada di sisi kiri jalur menurun bisa dipakai sopir kendaraan untuk menghentikan laju kendaraan yang tidak terkendali untuk meminimalkan atau menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
KNKT juga memberikan enam rekomendasi untuk Badan Pengelola Transportasi Darat Jatim, yakni melakukan survei inspeksi keselamatan jalan, kemudian mengidentifikasi titik pemasangan papan peringatan brake fading, identifikasi pemasangan pagar pengaman jalan, dan melakukan peringatan batas kecepatan secara berulang pada setiap jalan datar.
"Kelima, diperlukan papan peringatan jika rem panas segera menepi dan menggunakan paku jalan untuk melengkapi marka tengah maupun tepi di tikungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Viral Donasi di Stasiun Tugu Jogja Bikin Resah, Ini Kata PT KAI Daop 6
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Teror Air Keras: RSCM Ungkap Kondisi Aktivis KontraS Andrie Yunus
- Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lewati Hormuz di Tengah Blokade
- Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
- Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles Ditutup Sementara
- Meta PHK 700 Karyawan, Alihkan Fokus dari Metaverse ke AI
- Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
- Minuman yang Sering Dikira Sehat Ini Justru Bebani Jantung
Advertisement
Advertisement







