Advertisement
Kemenristek: Obat Covid-19 Belum Ditemukan, yang Ada Hanya Peningkat Imun Tubuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Obat khusus untuk pasien Covid-19 hingga saat ini masih belum ditemukan, kendati sejumlah obat herbal diklaim efektif mengatasi wabah tersebut.
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi (Kemenristek/BRIN) menegaskan obat herbal hanya untuk mendukung peningkatan imun tubuh.
Advertisement
Hal itu ditegaskan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Ali Ghufron Mukti. Dia mengakui sudah banyak perusahaan bahkan perseorangan yang mengklaim obat buatannya ampuh untuk menyembuhkan virus Corona.
Padahal, jelas dia, fungsi obat herbal tersebut hanya sebagai peningkat imun tubuh atau immunomodulator.
“Terutama herbal yang banyak klaim, kita berharap bisa mendukung itu untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan kalau bagus bisa diberikan ke pasien yang orang tanpa gejala, gejala ringan, dan sedang supaya bisa terselesaikan,” ungkapnya, Selasa (18/8/2020).
Ghufron menyebutkan obat herbal terdiri atas tiga jenis, ada jamu, ada OHT (obat herbal terstandar), dan fitofarmaka. “OHT saja harus ada uji, paling tidak infitro, kemudian fitofarmaka ini harus diuji klinis. Seringnya, belum uji klinis tapi sudah klaim bisa menyembuhkan,” kata dia.
Anggota Komite Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso menambahkan, uji klinis untuk fitofarmaka tidak sederhana, karena tetap harus dibandingkan dengan kontrol dan harus ada standarnya.
“Kalau beluma ada standarnya, bisa gunakan standar profesi, harus ada investigational product seperti membandingkan dengan produk lain, karena kalau tidak dibandingkan tidak akan ada hubungan sebab akibat, tidak diketahui hasilnya akan seperti apa,” jelasnya.
Dalam penanganan pasien Covid-19 sejauh ini di rumah sakit, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Santoso menyebutkan belum menggunakan obat herbal dan masih menggunakan obat yang dianjurkan BPOM dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau pasien menambahkan sendiri dalam protokol kami tidak ada yang boleh membawa atau menambahkan obat herbal sendiri, semua di rumah sakit obatnya diberikan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien [DPJP], cuma kalau di rumah ya bebas karena itu kan tidak di bawah supervisi dokter,” ujarnya.
Kepala Pusat Kesehatan TNI Tugas Ratmono mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan obat yang aman, terutama pada masa pandemi agar tidak menambah penyakit baru di dalam tubuh atau malah merusak imun tubuh.
“Masyarakat harus menggunakan obat yang aman, tentunya obat yang beredar sudah ada izin edar. Segala sesuatunya kita harus hati-hati betul, melihat banyak kabar beredar tentang ramuan herbal ini itu, perhatikan bahwa kita harus ada dasar ketika memberikan informasi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement