Advertisement
Kemenristek: Obat Covid-19 Belum Ditemukan, yang Ada Hanya Peningkat Imun Tubuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Obat khusus untuk pasien Covid-19 hingga saat ini masih belum ditemukan, kendati sejumlah obat herbal diklaim efektif mengatasi wabah tersebut.
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi (Kemenristek/BRIN) menegaskan obat herbal hanya untuk mendukung peningkatan imun tubuh.
Advertisement
Hal itu ditegaskan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Ali Ghufron Mukti. Dia mengakui sudah banyak perusahaan bahkan perseorangan yang mengklaim obat buatannya ampuh untuk menyembuhkan virus Corona.
Padahal, jelas dia, fungsi obat herbal tersebut hanya sebagai peningkat imun tubuh atau immunomodulator.
“Terutama herbal yang banyak klaim, kita berharap bisa mendukung itu untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan kalau bagus bisa diberikan ke pasien yang orang tanpa gejala, gejala ringan, dan sedang supaya bisa terselesaikan,” ungkapnya, Selasa (18/8/2020).
Ghufron menyebutkan obat herbal terdiri atas tiga jenis, ada jamu, ada OHT (obat herbal terstandar), dan fitofarmaka. “OHT saja harus ada uji, paling tidak infitro, kemudian fitofarmaka ini harus diuji klinis. Seringnya, belum uji klinis tapi sudah klaim bisa menyembuhkan,” kata dia.
Anggota Komite Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso menambahkan, uji klinis untuk fitofarmaka tidak sederhana, karena tetap harus dibandingkan dengan kontrol dan harus ada standarnya.
“Kalau beluma ada standarnya, bisa gunakan standar profesi, harus ada investigational product seperti membandingkan dengan produk lain, karena kalau tidak dibandingkan tidak akan ada hubungan sebab akibat, tidak diketahui hasilnya akan seperti apa,” jelasnya.
Dalam penanganan pasien Covid-19 sejauh ini di rumah sakit, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Santoso menyebutkan belum menggunakan obat herbal dan masih menggunakan obat yang dianjurkan BPOM dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau pasien menambahkan sendiri dalam protokol kami tidak ada yang boleh membawa atau menambahkan obat herbal sendiri, semua di rumah sakit obatnya diberikan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien [DPJP], cuma kalau di rumah ya bebas karena itu kan tidak di bawah supervisi dokter,” ujarnya.
Kepala Pusat Kesehatan TNI Tugas Ratmono mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan obat yang aman, terutama pada masa pandemi agar tidak menambah penyakit baru di dalam tubuh atau malah merusak imun tubuh.
“Masyarakat harus menggunakan obat yang aman, tentunya obat yang beredar sudah ada izin edar. Segala sesuatunya kita harus hati-hati betul, melihat banyak kabar beredar tentang ramuan herbal ini itu, perhatikan bahwa kita harus ada dasar ketika memberikan informasi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
Advertisement

Pajak Opsen Kendaraan Mulai Diterapkan di Gunungkidul, PAD Justru Berkurang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
- Revisi Sejarah Indonesia, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Jangan Ada yang Dihilangkan
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
Advertisement
Advertisement