Advertisement
Unit Usaha Pesantren Terpilih Bakal Dapat Bantuan
Santri Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Kedung tungkul, Mojosongo, Solo mengikuti Tadarusan dengan penerangan Senthir (lampu minyak) di halaman pondok, Senin (27/5/2020). Selain berharap Lailatul Qadar, kegiatan tersebut juga untuk melatih kepekaan para santri dalam membaca kitab suci Al Quran. - JIBI/Solopos.com/Sunaryo Haryo Bayu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama mulai mendata unit usaha di pondok pesantren untuk diajukan sebagai penerima bantuan pemerintah. Hal itu diungkapkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono, Selasa (18/8/2020).
Pemerintah akan membantu pengembangan unit usaha pesantren. Bantuan yang akan diberikan kepada unit usaha pesantren tidak hanya berupa tambahan modal. Lebih dari itu, pemerintah akan mengembangkan SDM pengelolanya. Tak hanya berupa tambahan modal, pemerintah akan mengembangkan sumber daya manusia atau SDM pengelolanya.
Advertisement
Waryono memerinci, pihaknya sudah bersurat kepada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia untuk segera melakukan update pendataan unit usaha pesantren. Hal itu sekaligus menindaklanjuti surat dari Kemenkop dan UKM terkait permintaan data usulan pelaku usaha mikro komunitas pesantren yang belum terakses kredit perbankan.
Usulan tersebut sudah harus disampaikan ke Kemenag pusat paling lambat 26 Agustus 2020. "Setiap usulan harus menyertakan e-KTP, izin usaha mikro kecil, dan rekening bank," jelasnya dalam keterangan resmi.
Waryono menjelaskan program ini merupakan sinergi antara Kementerian Agama dengan Menko Perekonomian via Kementerian Perdagangan.
"Insyaallah warung, kios, toko, atau koperasi pesantren selain direvitalisasi, nantinya juga akan difungsikan sebagai unit layanan keuangan syariah," jelas dia.
Menurut dia, unit usaha pesantren nantinya akan dibekali dengan beragam kompetensi sehingga dapat berperan sebagai agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, Unit Pengumpul Zakat, dan Halal Centre Pondok Pesantren.
Dukungan itu akan melengkapi tambahan modal dan pengembangan SDM pengelola unit usaha yang juga diupayakan pemerintah.
"Pengembangan ini dalam rangka melayani masyarakat sekitar pondok pesantren dan civitas pondok pesantren. Ini juga dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional atau PEN," sambung Waryono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
9.448 Siswa di Gunungkidul Siap Ikuti Tes Kemampuan Akademik
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- JKN Masih Jadi Pilihan Proteksi Kesehatan Keluarga di Sleman
- HIPPI Gelar Rakernas 2025 di Jogja, Bahas Kedaulatan Ekonomi
- Disabilitas Psikososial Diajak Keliling Kota, Naik Bus dan ke Museum
- Belajar Bahasa Inggris untuk Generasi Digital Native
- UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Viral Karena Dugem
- Pesawat Carter Haji Bisa Angkut Wisatawan Arab ke Indonesia
Advertisement
Advertisement



