Advertisement
Menaker: Subsidi Gaji Cair 25 Agustus, 12 Juta Rekening Calon Penerima Sudah Masuk
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat mencatat sudah ada 12 juta nomor rekening yang terdaftar mengikuti kebijakan subsidi gaji karyawan swasta. Pendataan nama masyarakat yang akan menjadi penerima program tersebut masih dilakukan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan nomor rekenening yang terdaftar merupakan karyawan yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan menerima uang Rp600.000 tiap bulannya.
Advertisement
Baca juga: Penyaluran Bantuan Modal Kerja UMKM, Bank BUMN Diduga Tak Transparan
"Datanya sudah 12 juta nomor rekening yang sudah masuk," ujar Ida di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Ida menyebut nantinya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan dicairkan pada 25 Agustus mendatang. Presiden Joko Widodo sendiri yang disebutnya akan melakukan peluncurannya.
"Pak presiden akan menyerahkan secara langsung, melaunching program ini, insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida.
Baca juga: Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 Sudah Beres, 800 Ribu Orang Bakal Terima Kartu Sakti
Pencairan BLT ini tidak dilakukan tiap bulan melainkan dirapel setiap dua bulan. Berarti pada 25 Agustus nanti rekening yang terdaftar akan menerima uang Rp1,2 juta.
"Jadi diberikan dalam bentuk transfer, langsung ke rekening penerima dua bulan sekali Rp1,2 juta," tuturnya.
Pihaknya masih melakukan koordinasi bersama dengan PT Jamsostek untuk menentukan penerima program ini. Hanya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah Rp5 juta yang bisa menerimanya.
"Jadi upah yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta. Kita minta teman-teman BPJamsostek untuk memvalidasi datanya dan kami di Kemenaker menerima datanya dari BPJamsostek," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 20272028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bapanas Catat Penurunan Harga Cabai dan Bawang, Daging Sapi Naik
- Persipura Jayapura Puncaki Championship, Owen Minta Tetap Fokus
- Standar SPPG Batasi UMKM Masuk Program MBG, Ada Seleksi Ketat
- Kepemimpinan OJK-BEI Berubah, Pasar Butuh Kepastian
- Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
Advertisement
Advertisement



