Advertisement
KPK Dukung Nawawi Polisikan Mumtaz Rais
Cabup Sleman Mumtaz Rais - (Instagram - @mumtaz.rais)
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendukung upaya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran putera Amien Rais, Mumtaz Rais saat penerbangan pesawat GA 643 Rute Gorontalo - Makasar - Jakarta pada Rabu (13/8/2020). Nawawi telah membuat laproan kepolisian di Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Poernomo Harahap mengatakan upaya Nawawi itu penting supaya tak ada lagi pihak-pihak yang melanggar aturan dengan main ponsel dalam pesawat, karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Advertisement
"Saya mendukung penuh tindakan Pak Nawawi, karena itu merupakan penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari hari," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
Penanganan kasus pelanggaran anak Amien Rais itu sangat penting supaya hal serupa tak terulang di kemudian hari. Sebab pelanggaran yang dilakukan Mumtaz itu mengancam keselamatan semua penumpang dan awak pesawat dalam penerbangan tersebut.
Baca Juga: Cekcok dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat, Akun @mumtaz.rais Panen Cibiran
"Sekaligus pelajaran bagi kita semua agar mematuhi seluruh aturan berlaku dalam dunia penerbangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra telah membenarkan perihal kejadian itu.
Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali. Namun, Mumtaz Rais tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Baca Juga: Anak Amien Rais & Wakil Ketua KPK Ribut di Pesawat, Ini Penjelasan Polisi
Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais. Namun, lagi-lagi yang bersangkutan tidak terima sehingga terjadi adu argumen antar keduanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Irfan memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
Ia menambahkan Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Bantul Pasang 25 LPJU Danais di Parangtritis dan Imogiri
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Waspada Hujan Sedang Kota Jogja-Sleman
- Playoff Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Italia vs Irlandia Utara
Advertisement
Advertisement







