Advertisement
Dilaporkan Terkait Konten Covid-19, Anji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks.
"[Anji] Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Meskipun demikian, Yusri tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan terhadap Anji karena hal itu masuk ranah penyidikan.
BACA JUGA : Diduga Sebar Hoaks, Anji Akan Diperiksa Polda Metro Jaya
Seperti diberitakan sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat.
Muannas menilai pernyataan Hadi dalam kanal YouTube itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.
"Itu menyebabkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan, polemik dari berbagai kalangan. Itu yang saya kira Profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong," ungkap Muannas.
Advertisement
BACA JUGA : Ngomong Obat Covid-19 Tanpa Dasar Ilmiah, Anji & Hadi
Laporan Muannas Alaidid diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pasal yang dipersangkakan kepada terlapor adalah Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Advertisement
Advertisement