Advertisement
Desa Tak Salurkan BLT, Dana Desa Tahun Depan Bisa Dipotong
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). - Antara/Yusuf Nugroho
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dana desa tahun depan akan dipotong apabila pemerintah desa tak menganggarkan dana bantuan langsung tunai (BLT) desa. Penyaluran dan penggunaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun ini diarahkan untuk menangani pandemi Covid-19 dan dana desa.
Dalam ketentuan terbaru yakni PMK No.101/PMK.07/2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan salah satu aspek yang diatur dalam beleid baru ini adalah terkait penyaluran dana desa.
Advertisement
Salah satu bentuk penegasan yang diatur dalam beleid ini adalah dana desa tahun anggaran 2020 digunakan untuk BLT desa sebesar Rp300.000 untuk bulan keempat sampai bulan keenam dilaksanakan sesuai ketersediaan anggaran dana desa per bulannya.
Selain itu, pemerintah juga meminta bupati atau wali kota melakukan perekaman data pembayaran BLT dana desa melalui Aplikasi OMSPAN paling lambat 31 Desember 2020.
Sri Mulyani juga mengatakan jika pemerintah desa tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT Desa, penyaluran dana desa tahap II Tahun Anggaran 2021 akan dipotong 50 persen.
Permohonan penyaluran dana desa tahap III tahun anggaran 2020 atau dana desa tahap II tahun anggaran 2020 untuk desa berstatus desa mandiri dilakukan atas pengajuan oleh bupati atau wali kota kepada Kepala KPPN.
Sementara itu, pengajuan yang telah disampaikan oleh bupati atau wali kota kepada Kepala KPPN namun diperlukan penyesuaian dokumen, penyaluran Dana Desa tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir 70 Cm di Kaligawe Semarang Lumpuhkan Jalur Pantura
- Polisi Beberkan Kronologi Warga yang Ditembak Begal di Jakbar
- Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Karawang Terbakar
- Keuangan Ukraina Diklaim Hanya Cukup Bertahan hingga April 2026
- AI Dinilai Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Sektor Manufaktur
Advertisement
Dendam Lama, Nelayan Tusuk Warga Parangtritis Pakai Cula Ikan Pari
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Dirjen PSP Kementan Terkait Korupsi Pengadaan Barang
- BGN Akan Tutup Paksa SPPG Masak Sebelum Jam 12 Malam
- DBD di Bantul Capai 538 Kasus, 3 Meninggal Dunia
- BGN Wajibkan SPPG Masak MBG Pakai Air Galon
- Sukarelawan Bersiap Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Kulonprogo
- Sayembara Sampah Digelar Saat Penerbangan Ribuan Lampion di Goa Cemara
- Bareskrim Akan Periksa Lisa Mariana Jumat 24 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



