Advertisement
Desa Tak Salurkan BLT, Dana Desa Tahun Depan Bisa Dipotong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dana desa tahun depan akan dipotong apabila pemerintah desa tak menganggarkan dana bantuan langsung tunai (BLT) desa. Penyaluran dan penggunaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun ini diarahkan untuk menangani pandemi Covid-19 dan dana desa.
Dalam ketentuan terbaru yakni PMK No.101/PMK.07/2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan salah satu aspek yang diatur dalam beleid baru ini adalah terkait penyaluran dana desa.
Advertisement
Salah satu bentuk penegasan yang diatur dalam beleid ini adalah dana desa tahun anggaran 2020 digunakan untuk BLT desa sebesar Rp300.000 untuk bulan keempat sampai bulan keenam dilaksanakan sesuai ketersediaan anggaran dana desa per bulannya.
Selain itu, pemerintah juga meminta bupati atau wali kota melakukan perekaman data pembayaran BLT dana desa melalui Aplikasi OMSPAN paling lambat 31 Desember 2020.
Sri Mulyani juga mengatakan jika pemerintah desa tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT Desa, penyaluran dana desa tahap II Tahun Anggaran 2021 akan dipotong 50 persen.
Permohonan penyaluran dana desa tahap III tahun anggaran 2020 atau dana desa tahap II tahun anggaran 2020 untuk desa berstatus desa mandiri dilakukan atas pengajuan oleh bupati atau wali kota kepada Kepala KPPN.
Sementara itu, pengajuan yang telah disampaikan oleh bupati atau wali kota kepada Kepala KPPN namun diperlukan penyesuaian dokumen, penyaluran Dana Desa tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement