Advertisement
Pembukaan Sekolah di Zona Non-Hijau Covod-19 Berbahaya karena Sekolah di Zona Hijau Malah Jadi Klaster Baru
Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran Covid-19. - Antara/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka sekolah di zona non-hijau Covid-19 dapat membahayakan kesehatan siswa meski didasarkan pada masukan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 15 sekolah yang pernah mereka kunjungi selama pandemi Covid-19, hanya 1 sekolah yang dinilai sudah siap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan yang dibutuhkan untuk membatasi penyebaran wabah tersebut.
"Kalau 1 berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak," kata dia.
Kemudian, jika belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian menjadi klaster baru penularan Virus Corona, hal itu membuktikan bahwa pembelajaran secara tatap muka di zona manapun belum bisa dijadikan solusi untuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru.
Jadi, daripada merencanakan pembukaan sekolah di zona nonhijau, KPAI menyarankan agar Kemendikbud sebaiknya fokus menangani permasalahan yang muncul selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), misalnya dengan menggratiskan internet bagi siswa dan guru yang kesulitan mengakses PJJ.
Selain itu, Kemendikbud juga disarankan untuk menyederhanakan kurikulum dan memetakan permasalahan yang ada di masing-masing daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ABK Hilang di Pantai Nguluran Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Keterlibatan Bupati Pati dalam Kasus Suap DJKA
- Kementerian ATR/BPN Perkuat ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik
- Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
- Royal Ambarrukmo Sambut Musim Penuh Suka Cita Kehangatan Natal
- Netanyahu Minta Sidang Ditunda, Hadapi Tiga Dakwaan Korupsi Berat
- KAI Kerahkan Kereta Inspeksi untuk Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026
Advertisement
Advertisement



