Advertisement
Pembukaan Sekolah di Zona Non-Hijau Covod-19 Berbahaya karena Sekolah di Zona Hijau Malah Jadi Klaster Baru
Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). Pihak sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran dengan tiga kali pertemuan tatap muka di sekolah dalam sepekan karena terbatasnya jaringan telekomunikasi untuk penerapan pembelajaran jarak jauh secara daring guna mencegah penyebaran Covid-19. - Antara/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka sekolah di zona non-hijau Covid-19 dapat membahayakan kesehatan siswa meski didasarkan pada masukan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Seharusnya kita bisa belajar dari sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan dibuka kemudian menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 15 sekolah yang pernah mereka kunjungi selama pandemi Covid-19, hanya 1 sekolah yang dinilai sudah siap menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan yang dibutuhkan untuk membatasi penyebaran wabah tersebut.
"Kalau 1 berbanding 15 itu menurut saya mengerikan sekali. Jadi seharusnya sekolah yang enggak siap, enggak usah dibuka. Bahaya buat anak-anak," kata dia.
Kemudian, jika belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau yang kemudian menjadi klaster baru penularan Virus Corona, hal itu membuktikan bahwa pembelajaran secara tatap muka di zona manapun belum bisa dijadikan solusi untuk pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru.
Jadi, daripada merencanakan pembukaan sekolah di zona nonhijau, KPAI menyarankan agar Kemendikbud sebaiknya fokus menangani permasalahan yang muncul selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), misalnya dengan menggratiskan internet bagi siswa dan guru yang kesulitan mengakses PJJ.
Selain itu, Kemendikbud juga disarankan untuk menyederhanakan kurikulum dan memetakan permasalahan yang ada di masing-masing daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Belum Surut, Pemkab Pati Perpanjang Status Darurat Bencana
- Tol Jogja-Solo di Sleman Dikebut, Progres Paket 2.2 Tembus 78 Persen
- Fibrilasi Atrium Picu Detak Jantung Kacau, Risiko Stroke Melonjak
- Bonek Dihalau Polisi di Stasiun Jogja Jelang Laga PSIM vs Persebaya
- Duel Panas PSIM Jogja vs Persebaya di Super League 2025/2026
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- SAR Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, 80 Warga Masih Hilang
Advertisement
Advertisement




