Advertisement
Video Anji dan Hadi Pranoto Bikin Kementerian Kesehatan Angkat Bicara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Viralnya video musisi Anji bersama Hadi Pranoto di kanal YouTube Dunia MANJI tentang klaim temuan obat Covid-19 memantik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk angkat bicara.
“Secara garis besar proses produksi obat sebagai diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian,” kata Plt Kabadan Litbangkes Kemenkes RI, dr Slamet, MHP, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (3/8/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan, bahan, zat atau senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian, di antaranya uji aktivitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta uji klinik untuk fase I, fase II dan fase III.
Baca Juga: Jadi Sorotan di Dunia Maya gegara Hadi Pranoto, Anji Semprot Balik Warganet
Kemudian, obat atau vaksin tersebut harus melalui proses izin edar dan diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.
“Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid-19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir. Namun hingga saat ini, belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19,” katanya.
Baca Juga: Video Kontroversial Anji dengan 'Penemu' Antibodi Covid-19 Lenyap dari Youtube
Dia memaparkan, saat ini pasien Covid-19 dirawat dengan terapi dan obat yang sifatnya suportif yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang sehingga bisa melawan virus baru tersebut.
“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang Covid-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” kata dr Slamet.
Berita ini sudah tayang di INews.id dengan judul 'Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19, Kemenkes: Obat dan Vaksin Harus Lewati Uji Ilmiah'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : INews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement