WHO: Semua Negara Atur Prioritas Perjalanan ke Luar Negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - WHO mendesak seluruh negara untuk membatasi perjalanan ke luar negeri. Lembaga kesehatan dunia ini juga memprioritaskan perjalanan penting untuk keadaan darurat.
WHO merekomendasikan bahwa prioritas harus diberikan pada perjalanan penting untuk keadaan darurat, tindakan kemanusiaan, perjalanan personil penting, dan pemulangan ke negara masing-masing.
Advertisement
Desakan itu muncul akibat lonjakan infeksi baru di banyak negara. Karena itu, WHO mendesak setiap negara untuk melakukan analisis risiko-manfaatnya sendiri dan memutuskan prioritasnya, sebelum mengizinkan perjalanan internasional.
Dalam penasehat perjalanan terbarunya, WHO mengatakan negara-negara harus mempertimbangkan epidemiologi lokal dan pola penularan, kesehatan nasional dan tindakan sosial yang sudah ada. Jika negara memilih untuk mengkarantina semua penumpang pada saat kedatangan, mereka harus melakukannya setelah menilai risiko tersebut dan mempertimbangkan keadaan setempat, kata WHO.
"Tidak ada "risiko nol" ketika mempertimbangkan potensi impor atau ekspor kasus dalam perjalanan internasional," demikian pernyataan WHO dikutip dari channelnewsasia.com.
Awal pekan ini, WHO mengatakan bahwa larangan perjalanan internasional tidak dapat diterapkan tanpa batas waktu, dan negara-negara harus berbuat lebih banyak untuk mengurangi penyebaran virus corona baru di dalam perbatasan mereka.
Ia mengatakan bulan lalu bahwa ia akan memperbarui pedoman perjalanannya menjelang liburan musim panas di belahan bumi utara.
Sebelumnya pada bulan Juli, pihaknya mendesak para pelancong untuk mengenakan masker di pesawat dan tetap mendapatkan informasi saat kasus COVID-19 melonjak lagi di beberapa negara.
Panduan WHO sebelumnya untuk para pelancong telah memasukkan saran yang masuk akal yang berlaku untuk pengaturan lain seperti jarak sosial, mencuci tangan dan menghindari menyentuh mata, hidung atau mulut Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement