Advertisement

Polri Proses Permohonan Red Notice Djoko Tjandra

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 31 Juli 2020 - 05:17 WIB
Sunartono
Polri Proses Permohonan Red Notice Djoko Tjandra Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti rekaman percakapan berikut tersangka pelaku berinisial MIK (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). - ANTARA/Rachel Aritonang

Advertisement

Harianjogja.comJAKARTA - Polri tengah memproses permohonan red notice yang dikirimkan pihak Kejaksaan Agung atas nama buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa permohonan red notice atas nama buronan Joko Soegiharto Tjandra tersebut sudah diterima sejak beberapa minggu lalu oleh Polri.

Advertisement

Menurutnya, saat ini Divisi Hubungan International Polri tengah memproses permohonan red notice tersebut agar perburuan buronan Joko Soegiharto Tjandra tetap dilanjutkan oleh Interpol.

BACA JUGA : TNI Polri Jaga Ketat Pemulangan Buronan Kakap Djoko Tjandra

"Beberapa minggu lalu sudah kami terima suratnya, sekarang sedang diproses ya," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Argo juga menjelaskan sebelum permohonan itu dikirimkan Divisi Hubungan Internasional Polri ke Interpol Pusat di Prancis, Polri akan melakukan pengecekan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Kejaksaan Agung.

Namun, Argo tidak menjelaskan syarat apa saja yang harus dilengkapi oleh Kejaksaan Agung agar nama buronan Joko Soegiharto Tjandra masuk ke dalam daftar pencarian Interpol.

"Tentunya memang ada beberapa syarat yang harus dilengkapi ya, tapi saya belum cek lagi ke Hubinter apakah sudah lengkap atau belum," kata Argo.

BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi

Sementara itu, Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra. Hal tersebut dibenarkan juga oleh Argo Yuwono.

Kendati demikian, Argo belum menjelaskan kronologi penangkapan Joko Soegiharto Tjandra tersebut. "Iya benar sudah ditangkap," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir

Gunungkidul
| Kamis, 26 Desember 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement