Advertisement
Polri Proses Permohonan Red Notice Djoko Tjandra
                Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti rekaman percakapan berikut tersangka pelaku berinisial MIK (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). - ANTARA/Rachel Aritonang
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri tengah memproses permohonan red notice yang dikirimkan pihak Kejaksaan Agung atas nama buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa permohonan red notice atas nama buronan Joko Soegiharto Tjandra tersebut sudah diterima sejak beberapa minggu lalu oleh Polri.
Advertisement
Menurutnya, saat ini Divisi Hubungan International Polri tengah memproses permohonan red notice tersebut agar perburuan buronan Joko Soegiharto Tjandra tetap dilanjutkan oleh Interpol.
BACA JUGA : TNI Polri Jaga Ketat Pemulangan Buronan Kakap Djoko Tjandra
"Beberapa minggu lalu sudah kami terima suratnya, sekarang sedang diproses ya," tuturnya, Kamis (30/7/2020).
Argo juga menjelaskan sebelum permohonan itu dikirimkan Divisi Hubungan Internasional Polri ke Interpol Pusat di Prancis, Polri akan melakukan pengecekan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Kejaksaan Agung.
Namun, Argo tidak menjelaskan syarat apa saja yang harus dilengkapi oleh Kejaksaan Agung agar nama buronan Joko Soegiharto Tjandra masuk ke dalam daftar pencarian Interpol.
"Tentunya memang ada beberapa syarat yang harus dilengkapi ya, tapi saya belum cek lagi ke Hubinter apakah sudah lengkap atau belum," kata Argo.
BACA JUGA : Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Diringkus Polisi
Sementara itu, Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra. Hal tersebut dibenarkan juga oleh Argo Yuwono.
Kendati demikian, Argo belum menjelaskan kronologi penangkapan Joko Soegiharto Tjandra tersebut. "Iya benar sudah ditangkap," tuturnya, Kamis (30/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Turki Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza
 - BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo
 - Rekayasa Lalin Satlantas Polres Bantul Saat Arafat Berselawat
 - Bupati Gunungkidul Soroti SPPG Tak Ditutup Pasca-Kasus Keracunan MBG
 - Tegang, Lebanon Siagakan Tentara di Perbatasan Israel
 - Kecelakaan di Nanggulan, Lansia 74 Tahun Meninggal di Lokasi
 - QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
 - Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang di Barcelona Ciptakan Sejarah
 
Advertisement
Advertisement



            
