Korlantas dan Jasa Marga Perkuat Pengawasan Jelang Zero ODOL 2027
Korlantas Polri dan Jasa Marga memperkuat pengawasan kendaraan ODOL melalui integrasi ETLE, RFID, dan WIM menjelang penerapan Zero ODOL awal 2027.
Ilustrasi. /everypixel
Harianjogja.com, LAMPUNG - Dunia selebritas Tanah Air kembali tercoreng. Selasa (28/7/2020) kemarin, seorang artis berinisial VS diamankan polisi karena dugaan prostitusi onlne.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan VS dan dua orang lainnya. Mereka ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Telukbetung, Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
Terpantau dari akun YouTube Lampung TV, ketiga terduga tersebut hingga dini hari masih diperiksa aparat kepolisian. Dari informasi yang didapat, ketiga tersangka diduga dua orang muncikari dan seorang artis berinisial VS.
Polisi sendiri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mendalami kasus tersebut.
Saat pemeriksaan masih berlangsung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana tak menampik adanya penangkapan. Namun, dia belum bisa memberi keterangan llebih lanjut.
"Nanti nanti ya, sedang dalam pemeriksaan," kata Kompol Rezky Maulana kepada wartawan singkat.
Ini bukan pertama kali polisi mengamankan artis terkait dugaan kasus prostitusi. Sebelumnya ada Hana Hanifah yang lalu dibebaskan. Serta artis Vanessa Angel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Korlantas Polri dan Jasa Marga memperkuat pengawasan kendaraan ODOL melalui integrasi ETLE, RFID, dan WIM menjelang penerapan Zero ODOL awal 2027.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif cenderung melemah pada Selasa, 4 Agustus 2026. Simak faktor yang memengaruhinya.
Satgas Yonif 511/DY mengevakuasi dua korban selamat dan satu jenazah usai serangan KKB di Distrik Kanggime, Tolikara, Papua Pegunungan.
Chelsea resmi merekrut Jordan Henderson dengan status bebas transfer hingga 2028. Gelandang Inggris itu menjadi rekrutan terbaru Xabi Alonso.
Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Polri menyebut tersangka masih berada di Mesir.
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.