PFI Kecam Pernyataan Anji yang Menganggap Foto Jenazah Covid-19 Janggal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pernyataan penyanyi Anji tentang foto karya jurnalistik jenazah pasien Covid-19 yang viral di media sosial, mendapat kecaman dari Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Ketua PFI Pusat Reno Esnir mengeluarkan pernyataan pada Minggu (19/7/2020). PFI menyatakan menyanyi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu telah melecehkan foto karya jurnalistik yang dibuat Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic. Ia pun mendesak Anji meminta maaf kepada Joshua dan seluruh pewarta foto.
Advertisement
Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di AS Nyaris Tembus 140.000
Reno mengungkapkan PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan karya jurnalistiknya yang viral itu. Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit.
Terkait hal itu, Reno menegaskan kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ia menyebut pernyataan mantan vokalis band Drive itu dibuat tanpa fakta.
"PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari saudara Anji, yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Solo Berencana Buka Lagi 2 Rumah Karantina
Karenanya, PFI mendesak Anji menghapus unggahan di akun Instagram pribadinya terkait foto karya Joshua Irwandi.
"PFI mendesak Anji untuk meluruskan apa yang sebenar-benarnya terjadi, sebelum, saat, dan sesudah proses pengambilan foto jurnalistik karya Joshua Irwandi di Instagram," tambahnya.
Lebih lanjut, Reno juga meminta Anji tak membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan buzzer, influencer, youtuber, hingga vlogger dan sejenisnya.
"Karena kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
Sebelumnya, Anji mengomentari sebuah unggahan foto karya Joshua Irwandi mengenai jenazah pasien Covid-19 yang menjadi viral di media sosial. Anji menyebut ada beberapa kejanggalan dalam foto tersebut.
"Foto ini terlihat powerful ya. Jenazah korban cvd. Tapi ada beberapa kejanggalan.
1. Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun ber-follower besar, dengan caption seragam.
Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata.
Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip.
Anak Agency atau influencer/buzzer pasti mengerti.
2. Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saja tidak boleh menemui. Ini seorang Fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya mungkin saya yang aneh.
Saya percaya cvd itu ada. Tapi saya tidak percaya bahwa cvd semengerikan itu.
Yang mengerikan adalah hancurnya hajat hidup masyarakat kecil.
EDIT : saya menulis cvd karena malas menulis covid," tulis Anji dalam akun instagramnya @duniamanji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement