Advertisement
PFI Kecam Pernyataan Anji yang Menganggap Foto Jenazah Covid-19 Janggal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pernyataan penyanyi Anji tentang foto karya jurnalistik jenazah pasien Covid-19 yang viral di media sosial, mendapat kecaman dari Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Ketua PFI Pusat Reno Esnir mengeluarkan pernyataan pada Minggu (19/7/2020). PFI menyatakan menyanyi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu telah melecehkan foto karya jurnalistik yang dibuat Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic. Ia pun mendesak Anji meminta maaf kepada Joshua dan seluruh pewarta foto.
Advertisement
Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di AS Nyaris Tembus 140.000
Reno mengungkapkan PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan karya jurnalistiknya yang viral itu. Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit.
Terkait hal itu, Reno menegaskan kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ia menyebut pernyataan mantan vokalis band Drive itu dibuat tanpa fakta.
"PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari saudara Anji, yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum," ujarnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Solo Berencana Buka Lagi 2 Rumah Karantina
Karenanya, PFI mendesak Anji menghapus unggahan di akun Instagram pribadinya terkait foto karya Joshua Irwandi.
"PFI mendesak Anji untuk meluruskan apa yang sebenar-benarnya terjadi, sebelum, saat, dan sesudah proses pengambilan foto jurnalistik karya Joshua Irwandi di Instagram," tambahnya.
Lebih lanjut, Reno juga meminta Anji tak membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan buzzer, influencer, youtuber, hingga vlogger dan sejenisnya.
"Karena kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang," ujarnya.
Sebelumnya, Anji mengomentari sebuah unggahan foto karya Joshua Irwandi mengenai jenazah pasien Covid-19 yang menjadi viral di media sosial. Anji menyebut ada beberapa kejanggalan dalam foto tersebut.
"Foto ini terlihat powerful ya. Jenazah korban cvd. Tapi ada beberapa kejanggalan.
1. Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun ber-follower besar, dengan caption seragam.
Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata.
Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip.
Anak Agency atau influencer/buzzer pasti mengerti.
2. Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saja tidak boleh menemui. Ini seorang Fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya mungkin saya yang aneh.
Saya percaya cvd itu ada. Tapi saya tidak percaya bahwa cvd semengerikan itu.
Yang mengerikan adalah hancurnya hajat hidup masyarakat kecil.
EDIT : saya menulis cvd karena malas menulis covid," tulis Anji dalam akun instagramnya @duniamanji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement