Advertisement
Ini Alasan Protokol Covid-19 Sulit Diterapkan di Kerumunan

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Dalam kegiatan bisnis, sosial, agama, dan kegiatan lainnya, protokol kesehatan Covid-19 sulit diterapkan di kerumunan massa.
Ahli Epidemiologi Universitas Udayana Bali, Prof Dr. DN Wirawan menjelaskan dari pengalaman di berbagai negara di dunia menunjukkan bahwa protokol kesehatan yang paling susah diatur adalah pada kerumunan manusia, hal ini baik kerumuman kegiatan ekonomi, sosial, agama, dan lainnya.
Advertisement
"Kerumunan ekonomi yang agak menonjol di Denpasar, Bali maupun Indonesia adalah kerumunan di pasar tradisional baik kerumunan antarpedagang maupun pembeli, termasuk pasar tumpah dan pedagang bermobil, kondisi ini wajib mendapatkan perhatian serius, karena adaptasi kebiasaan normal era baru bukan berarti normal seperti dahulu sebelum ada Covid-19, ada protokol kesehatan yang harus tetap diterapkan dengan disiplin dan menjadi perhatian bersama, tidak bisa seperti dulu lagi," ujar Wirawan di Denpasar, Jumat (17/7/2020) seperti dilaporkan Antara- jaringan Harianjogja.com.
Ia menjelaskan untuk pasar tradisional, pasar tumpah dan pedagang bermobil hambatan utamanya adalah karena ruang atau tempat yang sangat terbatas, sedangkan jumlah pedagang sangat banyak. Ini adalah kendala atau hambatan yang paling pelik dicarikan jalan keluarnya. Dengan demikian protokol kesehatan yang paling sulit adalah mengatur jarak antarpedagang dan juga pembeli.
"Terlebih dengan dinyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 bisa menular melalui udara, maka jarak antarpedagang dan juga pembeli harus lebih jauh dari yang ditetapkan selama ini," ujarnya.
Wirawan mengatakan bahwa tidak mudah membuat keseimbangan antara aspek ekonomi dan aspek kesehatan. Bila ruang yang tersedia cukup memadai maka pengaturan jarak antarpedagang akan lebih mudah. Jika tambahan ruang tidak memungkinkan maka satu-satunya jalan keluar adalah dilakukan pengaturan oleh pemerintah, termasuk jika pemerintah menyediakan lokasi yang tidak melanggar aturan yang berlaku, semisal Perda atau aturan hukum lainnya.
Dikatakan, di beberapa tempat di Indonesia, jarak antarpedagang diisi pembatas atau partisi. Protokol kesehatan lainnya yang lebih mudah diimplementasikan adalah mengawasi secara terus menerus pemakaian masker dan "face shiled" (pelindung muka) bagi pedagang maupun pembeli.
"Berbagai kebijakan pasti menimbukan pro dan kontra, tetapi bila tidak diatur maka kerumunan akan tetap terjadi dan pandemi Covid-19 tidak akan ada akhirnya dan masalah yang dihadapi seluruh masyarakat Bali akan semakin lama karena matinya sektor pariwisata sebagai tumpuan utama perekonomian Bali hingga saat ini," ucapnya.
Wirawan menyarankan bahwa pengaturan yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mencarikan tempat bagi pedagang tumpah dan pedagang bermobil dan mengatur mereka secara bergiliran untuk berjualan sehingga jumlah pedagang menjadi lebih sedikit dan jarak mereka bisa diatur menjadi lebih renggang.
"Cara kedua adalah dengan melakukan surveilens di pasar-pasar tradisional yaitu melakukan tes Covid-19 secara berkala sehingga segera bisa diketahui bila ada pedagang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, selain cara-cara di atas, saya belum melihat solusi lainnya," kata Wirawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
Advertisement