Advertisement
Solo Disebut Zona Hitam Covid-19, Ini Respons Ganjar
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah Kota Solo telah menjadi zona hitam penyebaran Covid-19.
"Solo zona hitam itu jarene sopo [kata siapa]? Yang ngomong zona hitam siapa?" tanya Ganjar saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2020).
Advertisement
Ganjar tidak mengerti kenapa Solo mendapat predikat sebagai zona hitam penyebaran Covid-19. Dirinya juga heran, kenapa tiba-tiba status itu diberikan ke Solo.
"Saya juga heran, mungkin itu penilaian pengamat yang bilang begitu, atau ada yang lagi benci. Soalnya yang terjadi dan kita kontrol saat ini di Solo ya di RSUD Moewardi dan UNS itu saja," tegasnya.
Dari dua klaster baru penyebaran Covid-19 di Solo tersebut, keduanya sudah dilakukan tindakan-tindakan. Tracing, tes massal hingga isolasi sudah diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran.
"Maka kok banyak yang bilang zona hitam. Saya juga heran, mungkin yang hitam itu bajumu," canda Ganjar sambil menunjuk baju salah satu awak media.
Sekadar diketahui, banyak beredar informasi bahwa Kota Solo telah berstatus zona hitam penyebaran Covid-19. Maknanya, penularan dan persebaran virus covid-19 di daerah itu terjadi cukup besar.
Sejumlah media massa juga sudah menuliskan informasi itu. Padahal jika dilansir dari website resmi corona.jatengprov.go.id, per hari ini, Selasa (14/7) pukul 14.27 WIB, di Kota Solo hanya ada 15 pasien positif Covid-19, ODP 6 dan PDP 20.
Jumlah itu masih sangat kecil jika dibanding dengan Kota Semarang dengan kasus positif sebanyak 848 atau Jepara sebanyak 517.
Sementara itu, sebagai informasi, Pemprov Jateng secara resmi belum mengumumkan pengenaan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Kendati demikian, di beberapa wilayah seperti, Klaten, Purworejo, Solo dan Banyumas Pemda memberlakukan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum
Adapun, denda tersebut bervariasi mulai dari bayar Rp50.000 membaca teks Pancasila dan push up.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
DPRD Kulonprogo Tindak Lanjuti Usulan Pengesahan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement