Advertisement
Tahun Ini Ditiadakan, Rekrutmen CPNS Dibuka di 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan meniadakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujarnya melalui keterangan resminya dikutip Kamis (9/7/2020).
Advertisement
Kebijakan ini diambil mengingat penerimaan CPNS tahun anggaran 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Kementerian Keuangan Hentikan Sementara Rekrutmen CPNS
Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19. Proses ini sempat terhenti tahapannya sejak Maret 2020.
“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB atau Gugus Tugas Covid-19.”
“Dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” jelasnya.
BACA JUGA : Lanjutan Tes Seleksi CPNS Tunggu Instruksi Panselnas
Ia menjelaskan bahwa perekrutan aparatur sipil negara (ASN) akan kembali dibuka pada 2021. Saat ini pemerintah sedang dilakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement