Masyarakat Cetak Dokumen Kependudukan dari Rumah, Bagaimana Kekuatan Hukumnya?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat kini mendapat kemudahan untuk bisa mencetak dokumen kependudukan di rumah.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan mencetak dokumen kependudukan secara mandiri berkekuatan hukum setara dengan dokumen kependudukan yang dicetak di kantor Disdukcapil.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Masyarakat hanya tinggal membutuhkan kertas HVS 80 gram berukuran A4 untuk mencetak dokumen kependudukannya. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 12 dan 21 Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
"Dokumen yang dicetak di atas kertas HVS 80 gram tersebut dijamin memiliki kekuatan hukum sama dengan dokumen kependudukan yang dimasa lalu dicetak dengan kertas security," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Zudan menyebut kalau upaya mengubah kertas dokumen kependudukan tersebut diawali dengan Peraturan Mendagri Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur tentang percepatan penerbitan akta kelahiran. Guna menyederhanakan proses pembuatan dokumen kependudukan, maka tradisi penggunaan kertas putih pun mulai dikembangkan.
"Seluruh dokumen kependudukan (kecuali KTP-el dan KIA yang bisa dicetak dengan kertas putih HVS tadi hanya bisa terwujud berkat digitalisasi dan TTE yang diterapkan Dukcapil secara massif sejak periode awal 2019," ujarnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- The Stories Season 2: Balada Cerita Ramadhan 2023 Tayang Perdana di 4 Radio
- Pencarian Anak Kembar yang Hanyut di Sungai Dilakukan Sampai 5 April
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
Advertisement

Bantul Siapkan Rekayasa Arus Mudik Lebaran 2023, Kendaraan Dilarang Lewat Cinomati
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April
- Simak! Ini Cara Daftar KIP Kuliah untuk Peserta SNBT 2023
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan
- Begini Rumus Menghitung THR 2023
- Gelar Warteg Gratis untuk Duafa, Alfamart dan Heinz ABC Bagikan 20.000 Paket Buka Puasa
- Panas! Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Buntut Isu Transaksi Rp349 Triliun
Advertisement