Advertisement
Zona Hijau Terus Bertambah, tetapi Belum Tentu Aman dari Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kenaikan jumlah zona hijau dari total 514 kabupaten kota di seluruh Indonesia pada Minggu (5/7/2020).
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GT PPC-19) Nasional Dewi Nur Aisyah mengatakan, dari akhir Mei sampai 5 Juli, ditemukan jumlah zona hijau naik menjadi 20,2 persen dari 514 kab/kota di Indonesia.
Advertisement
Sementara itu, zona kuning atau risiko rendah sebesar 34 persen, zona oranye atau risiko sedang 35 persen, dan zona merah atau risiko tinggi 10,7 persen.
Namun, Dewi menegaskan bahwa zona hijau bukan berarti sudah aman. Dia menjelaskan, bahwa semua wilayah tetap punya risiko, hanya saja bervariasi dari risiko rendah hingga tinggi.
“Perbedaan warna zona ini untuk membedakan bahwa zona yang hijau tidak terdampak atau tidak tercatat ada kasus, sehingga lebih rendah risikonya dibandingkan dengan zona kuning, oranye, atau merah. Zonasi ini juga diperlukan untuk evaluasi,” kata Dewi, Rabu (8/7/2020).
Data terkait zonasi, kata Dewi, dikumpulkan setiap hari. Naik turunnya data bisa sangat tajam sehingga data yang ada diperhalus dengan rekapitulasi mingguan.
“Jadi yang sekarang sudah zona hijau bukan berarti aman, tapi punya kenaikan kasus rendah. Jadi ini daerah yang bisa saja pernah terdampak tapi karena pengendaliannya baik,” jelasnya.
Oleh karena itu, meskipun sudah ada beberapa wilayah di Indonesia yang masuk zona hijau, tapi pemerintah tidak serta merta membuka sektor-sektor perekonomiannya, seperti misalnya tempat wisata.
“Pemerintah dengan sangat hati-hati menentukan sektor yang bisa dibuka terlebih dahulu. Yang dibuka saat ini misalnya baru wisata alam, itu pun baru untuk di zona hijau dan kuning. Yang dari zona merah seperti Jakarta bukan berarti kemudian bisa liburan ke sana, nanti malah jadi tempat penyebaran,” ujarnya.
Melihat angka kasus positif Covid-19 yang masih terus naik, pemerintah dan pemilik usaha diimbau agar tidak bergerak terlalu cepat dan harus melakukan evaluasi secara berkala.
“Karena kita masih dalam masa waspada. Jadi, untuk sektor yg sudah dibuka kita beri tenggat waktu dua pekan untuk evaluasi. Kalau misalnya awalnya hijau, dalam sepekan naik ke kuning, lalu pekan kedua naik ke oranye ya harus tutup lagi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Atlet Panjat Tebing Kiromal Katibin Persembahkan Emas untuk Jateng di PON XXI
- Rekrutmen CPNS 2024 Pemkot Semarang Ditutup, 1 Formasi Diperebutkan 46 Pelamar
- Harris-Trump Beri Pesan Persatuan di Peringatan Serangan 11 September
- Kronologi Kader PDIP Ngaku Dijebak untuk Gugat SK Kepengurusan DPP 2024-2025
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
- Korupsi Pengadaan Xray di Kementerian Pertanian Merugikan Negara hingga Rp82 miliar
Advertisement
Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang dan Tenggelam di Pantai Samas Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polri Dipecat dengan Tidak Hormat!
- Ini Alasan Pramono Anung Mundur dari Seskab Jokowi pada 22 September
- KPK Dalami Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Kepulauan Meranti
- Dilantik Jadi Mensos, Segini Harta Gus Ipul, Masih Punya Utang Rp162 Juta
- Periksa Manager Keuangan PT Inti Alasindo Energi, KPK Perdalam Dugaan Korupsi di Perusahaan Gas Negara
- Dilantik Jadi Mensos, Gus Ipul Tanggalkan Jabatan Wali Kota Pasuruan Jatim
- Pansus Haji-Stafsus Menag Mendadak Gelar Rapat Tertutup
Advertisement
Advertisement