Advertisement
Zona Hijau Terus Bertambah, tetapi Belum Tentu Aman dari Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kenaikan jumlah zona hijau dari total 514 kabupaten kota di seluruh Indonesia pada Minggu (5/7/2020).
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GT PPC-19) Nasional Dewi Nur Aisyah mengatakan, dari akhir Mei sampai 5 Juli, ditemukan jumlah zona hijau naik menjadi 20,2 persen dari 514 kab/kota di Indonesia.
Advertisement
Sementara itu, zona kuning atau risiko rendah sebesar 34 persen, zona oranye atau risiko sedang 35 persen, dan zona merah atau risiko tinggi 10,7 persen.
Namun, Dewi menegaskan bahwa zona hijau bukan berarti sudah aman. Dia menjelaskan, bahwa semua wilayah tetap punya risiko, hanya saja bervariasi dari risiko rendah hingga tinggi.
“Perbedaan warna zona ini untuk membedakan bahwa zona yang hijau tidak terdampak atau tidak tercatat ada kasus, sehingga lebih rendah risikonya dibandingkan dengan zona kuning, oranye, atau merah. Zonasi ini juga diperlukan untuk evaluasi,” kata Dewi, Rabu (8/7/2020).
Data terkait zonasi, kata Dewi, dikumpulkan setiap hari. Naik turunnya data bisa sangat tajam sehingga data yang ada diperhalus dengan rekapitulasi mingguan.
“Jadi yang sekarang sudah zona hijau bukan berarti aman, tapi punya kenaikan kasus rendah. Jadi ini daerah yang bisa saja pernah terdampak tapi karena pengendaliannya baik,” jelasnya.
Oleh karena itu, meskipun sudah ada beberapa wilayah di Indonesia yang masuk zona hijau, tapi pemerintah tidak serta merta membuka sektor-sektor perekonomiannya, seperti misalnya tempat wisata.
“Pemerintah dengan sangat hati-hati menentukan sektor yang bisa dibuka terlebih dahulu. Yang dibuka saat ini misalnya baru wisata alam, itu pun baru untuk di zona hijau dan kuning. Yang dari zona merah seperti Jakarta bukan berarti kemudian bisa liburan ke sana, nanti malah jadi tempat penyebaran,” ujarnya.
Melihat angka kasus positif Covid-19 yang masih terus naik, pemerintah dan pemilik usaha diimbau agar tidak bergerak terlalu cepat dan harus melakukan evaluasi secara berkala.
“Karena kita masih dalam masa waspada. Jadi, untuk sektor yg sudah dibuka kita beri tenggat waktu dua pekan untuk evaluasi. Kalau misalnya awalnya hijau, dalam sepekan naik ke kuning, lalu pekan kedua naik ke oranye ya harus tutup lagi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Renovasi Terminal Giwangan Ditarget Selesai Jelang Libur Nataru
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Israel Akui Jatuhkan 153 Ton Bom di Gaza Saat Gencatan Senjata
- Kandang Sapi di Boyolali Terbakar Akibat Percikan Tungku
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- Pemerintah Pusat Dorong Pembentukan Dinas Ekraf di Daerah
- BGN Blak-blakan Anggaran MBG Melonjak di 2026, Ini Rinciannya
- Purbaya Kenakan Bea Masuk Benang Kapas untuk Lindungi Tekstil Lokal
- Aplikasi Zangi Diblokir, Sempat Dipakai Ammar Zoni Jualan Narkoba
Advertisement
Advertisement