Advertisement
Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Blitar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gempa dengan magnitudo 5.3 mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim) terjadi pukul 02.09 WIB, Minggu (5/7/2020).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman resmi di Jakarta, Minggu, menyebutkan pusat gempa berada di laut yang berlokasi sekitar 129 kilometer tenggara Blitar.
Advertisement
BMKG mencatat lokasi gempa bumi ini berada pada titik koordinat 9.29 Lintang Selatan, 112.31 Bujur Timur dengan episentrum gempa terjadi pada kedalaman 79 kilometer.
Gempa bumi magnitudo 5.3 ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
BMKG mencatat gempa ini dirasakan sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya Blitar, Karangkates, Trenggalek, Nganjuk, Pacitan dan Jember dengan Skala Mercalli (MMI) III.
Menurut BMKG, skala MMI III memiliki getaran yang dirasakan nyata dalam rumah.
Sedangkan gempa juga dirasakan di daerah lain, yakni Kulonprogo, Bantul, Cilacap, dan Wonogiri dengan Skala MMI II. Skala MMI II memiliki getaran yang dirasakan oleh beberapa orang, benda ringan yang digantung bergoyang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Jumlah RTLH di Bantul Cukup Tinggi, Alokasi Perbaikan RTLH Setiap Tahun Masih Sedikit
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement