Advertisement
Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoaks Penarikan Tabungan di Sejumlah Bank

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua penyebar hoaks tentang penarikan uang di sejumlah bank.
Brigjen Slamet Uliandi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan dua pelaku yang berinisial AY dan IS itu ditangkap pada Kamis (2/7/2020).
Advertisement
"Pertama pelaku AY kami tangkap di Jakarta pada pukul 06.30 WIB, kemudian yang kedua [IS] di Malang dengan sangkaan yang sama pada pukul 17.30 WIB," ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Dia menjelaskan para pelaku ini berdiri sendiri dan tidak terkait dengan afiliasi manap un. Keduanya mengajak masyarakat untuk menarik dana di bank melalui postingan di media sosialnya dan mengaitkan kondisi saat ini dengan situasi krisis 1998 silam.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku tidak memahami situasi perbankan saat ini, dan tidak memiliki rekening di bank terkait. Motif pelaku disebut hanya iseng. Akibat perbuatan pelaku, beredar informasi hoaks di medsos dan terus berkembang serta diunggah ulang oleh berbagai akun lainnya.
Guna menekan penyebaran informasi hoax tersebut, kepolisian bergerak cepat dan menangkan kedua pelaku yang menjadi pengunggah postingan mengajak penarikan dana di bank tersebut.
"Kami harap masyarakat agar memeriksa kembali check dan recheck sebelum menerima informasi dan membagikannya, karena itu pikirkan terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu," ujarnya.
Kedua tersangka dikenakan ancaman tentang UU ITE dan hukum pidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun dan 4 tahun.
Sementara itu Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing menjelaskan kondisi perbankan saat ini tidak dalam situasi krisis.
"Kondisi perbankan dan arus kas saat ini dalam situasi aman dan stabil, kami harap masyarakat tidak percaya informasi ajakan penarikan dana dengan alasan situasi 1998," ujarnya.
Dengan penangkapan kedua tersangka ini, pihaknya berharap masyarakat kembali tenang dan yakin bahwa dananya aman di perbankan. Selain itu dalam transaksi keuangan diharapkan menggunakan layanan digital sehingga tidak berkerumun mendatangi bank apalagi di masa pandemi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Hujan Angin di Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil
- Jateng Siap Pertahankan Level Atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Hasil Pertemuan Surya Paloh dengan Menhan Sjafrie, Dapat Vitamin
- 6 Cara Menghilangkan Sakit Gigi Berlubang tanpa Obat Kimia
- KPID DIY Tekankan Media Harus Bertransformasi di Era Digital
- KLH: Ada Kelalaian Pabrik Penyebab Cemaran Radioaktif C-137 di Cikande
- PKL Dual System SMK SMTI Sinkronkan Lulusan dan Industri
Advertisement
Advertisement