Advertisement
Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoaks Penarikan Tabungan di Sejumlah Bank
Hoaks - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua penyebar hoaks tentang penarikan uang di sejumlah bank.
Brigjen Slamet Uliandi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan dua pelaku yang berinisial AY dan IS itu ditangkap pada Kamis (2/7/2020).
Advertisement
"Pertama pelaku AY kami tangkap di Jakarta pada pukul 06.30 WIB, kemudian yang kedua [IS] di Malang dengan sangkaan yang sama pada pukul 17.30 WIB," ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Dia menjelaskan para pelaku ini berdiri sendiri dan tidak terkait dengan afiliasi manap un. Keduanya mengajak masyarakat untuk menarik dana di bank melalui postingan di media sosialnya dan mengaitkan kondisi saat ini dengan situasi krisis 1998 silam.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku tidak memahami situasi perbankan saat ini, dan tidak memiliki rekening di bank terkait. Motif pelaku disebut hanya iseng. Akibat perbuatan pelaku, beredar informasi hoaks di medsos dan terus berkembang serta diunggah ulang oleh berbagai akun lainnya.
Guna menekan penyebaran informasi hoax tersebut, kepolisian bergerak cepat dan menangkan kedua pelaku yang menjadi pengunggah postingan mengajak penarikan dana di bank tersebut.
"Kami harap masyarakat agar memeriksa kembali check dan recheck sebelum menerima informasi dan membagikannya, karena itu pikirkan terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu," ujarnya.
Kedua tersangka dikenakan ancaman tentang UU ITE dan hukum pidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun dan 4 tahun.
Sementara itu Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing menjelaskan kondisi perbankan saat ini tidak dalam situasi krisis.
"Kondisi perbankan dan arus kas saat ini dalam situasi aman dan stabil, kami harap masyarakat tidak percaya informasi ajakan penarikan dana dengan alasan situasi 1998," ujarnya.
Dengan penangkapan kedua tersangka ini, pihaknya berharap masyarakat kembali tenang dan yakin bahwa dananya aman di perbankan. Selain itu dalam transaksi keuangan diharapkan menggunakan layanan digital sehingga tidak berkerumun mendatangi bank apalagi di masa pandemi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
Advertisement
Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Rilis macOS Tahoe 26.2, Hadirkan Ring Light Virtual dan Koneksi
- Beregu Putra Raih Emas Pertama untuk Pencak Silat
- Google Integrasikan AI Gemini ke Translate, Terjemahan Lebih Natural
- Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
- Egy Maulana Vikri Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baby Elara
- Face Recognition Gate Dipakai 3 Juta Penumpang Kereta di Jakarta
- AC Milan Ditahan Sassuolo 2-2, Puncak Klasemen Tetap Aman
Advertisement
Advertisement




