Advertisement
Menhub Minta CSR Aplikator Optimal Bantu Pengemudi Ojol
Jum'at, 03 Juli 2020 - 01:57 WIB
Sunartono
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) minta aplikator ojek online dan taksi online memaksimalkan program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosialnya kepada mitra pengemudi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak para aplikator dan para pengemudi Ojek Online (ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara di masa adaptasi kebiasaan baru.
Menhub mengajak para pengemudi ojol dan ASK agar tetap semangat dalam bekerja di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Dia meminta kepada aplikator agar mengoptimalkan kegiatan CSR untuk bisa berbagi dan membantu mitra-mitra pengemudinya.
“Kami semua berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Untuk itu, saat ini dibutuhkan kerjasama yang erat dan sama-sama mencari solusi yang terbaik agar transportasi ini bisa tetap eksis melayani masyarakat,” katanya, Kamis (2/7/2020).
“Kami semua berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Untuk itu, saat ini dibutuhkan kerjasama yang erat dan sama-sama mencari solusi yang terbaik agar transportasi ini bisa tetap eksis melayani masyarakat,” katanya, Kamis (2/7/2020).
Adapun protokol kesehatan terangnya, perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kembali menggunakan transportasi ojol maupun ASK di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Saat ini masyarakat masih belum confident untuk bertransportasi menggunakan ojol dan ASK. Namun, layanan antar barang dan makanan permintaannya cukup tinggi, yang bisa menjadi opportunity agar bisnis ini tetap eksis di masa pandemi ini,” jelasnya.
Menhub menjelaskan aturan pengendalian transportasi yang dibuat di masa pandemi Covid-19 ini bukan untuk membuat susah para pengemudi, tetapi justru ini adalah upaya pemerintah agar kegiatan mereka tetap berjalan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.
Dia menegaskan kesehatan sebagai panglima saat ini, karena aktivitas apapun harus mengutamakan kesehatan bagi penumpang maupun pengemudi dari penularan Covid-19. "Pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan, menjaga kebersihan kendaraan menjadi keharusan untuk dilakukan,” imbuhnya.
“Saat ini masyarakat masih belum confident untuk bertransportasi menggunakan ojol dan ASK. Namun, layanan antar barang dan makanan permintaannya cukup tinggi, yang bisa menjadi opportunity agar bisnis ini tetap eksis di masa pandemi ini,” jelasnya.
Menhub menjelaskan aturan pengendalian transportasi yang dibuat di masa pandemi Covid-19 ini bukan untuk membuat susah para pengemudi, tetapi justru ini adalah upaya pemerintah agar kegiatan mereka tetap berjalan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.
Dia menegaskan kesehatan sebagai panglima saat ini, karena aktivitas apapun harus mengutamakan kesehatan bagi penumpang maupun pengemudi dari penularan Covid-19. "Pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan, menjaga kebersihan kendaraan menjadi keharusan untuk dilakukan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Jogja
| Minggu, 15 Maret 2026, 06:47 WIB
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Wisata
| Sabtu, 14 Maret 2026, 10:32 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 14 Maret 2026
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang 2026, Berangkat dari Malioboro
- Simak, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 14 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Sleman 14 Maret 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
- Tuntutan 8,5 Tahun Penjara untuk Sri Purnomo di Kasus Hibah Pariwisata
- Lonjakan Penumpang Kereta di Jogja Capai 30 Persen Saat Lebaran 2026
- RS PKU Muhammadiyah di Jogja Siaga Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







